Belasan PSK dikirim ke panti rehabilitasi

id cianjur, satpol pp cianjur, psk

Belasan PSK dikirim ke panti rehabilitasi

Belasan wanita Pekerja Seks Komersil diamankan Satpol PP Cianjur, Jawa Barat, dari sejumlah tempat, setelah dilakukan pendataan mereka dikirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi, Minggu (1/9) (Ahmad Fikri)

Cianjur (ANTARA) - Satpol PP Cianjur, Jawa Barat, mengirimkan 11 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring operasi di sejumlah wilayah di Cianjur, ke panti rehabilitasi di Sukabumi.

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Cianjur, Heru Haerul Hakim di Cianjur Minggu, mengatakan sesuai dengan program kerja Satpol PP dan Pemadam Kebakaran rutin melaksanakan penertiban atau razia penyakit masyarakat.

"Kegiatan rutin tersebut untuk melakukan penegakan Perda 21 tahun 2000 tentang larangan pelacuran di Cianjur. Razia yang digelar menjelang tengah malam hingga dini hari itu, kami menjaring 12 orang PSK dari sejumlah tempat," katanya.

Belasan PSK tersebut, diamankan dari sejumlah wilayah seperti di Kecamatan Sukaluyu, Karangtengah, Cibeber dan Cugenang saat tengah menunggu pelanggan, sebagian besar sudah dua kali terjaring.

"Kebanyakan dari sejumlah wanita yang terjaring itu sebelumnnya sudah terjaring lebih dari satu kali dan berdasarkan hasil pemeriksaan dari mereka dipastikan sebagai PSK," katanya.

Sesuai dengan Perda yang berlaku saat ini, pihaknya akan melakukan rehabilitasi terhadap PSK tersebut, agar tidak lagi bekerja sebagai penjaja seks di Cianjur.

"PSK itu akan dikirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi, satu orang diantaranya hanya mendapatkan teguran. Kedepannya kami akan mengutamakan pencegahan dan tidak melakukan penindakan dengan cara berkoordinasi dengan dinas serta instansi terkait," katanya.