Yogyakarta mulai mencairkan dana kelurahan tahap dua 2019

id dana kelurahan,yogyakarta,pencairan,tahap dua

Yogyakarta mulai mencairkan dana kelurahan tahap dua 2019

Tugu Yogyakarta merupakan salah satu ikon pariwisata Kota Yogyakarta. (ANTARA FOTO)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta mulai mencairkan dana kelurahan tahap dua 2019 dengan sistem pencairan yang disesuaikan tata kala pelaksanaan program atau kegiatan di masing-masing kelurahan.

“Dana sudah siap dicairkan. Nanti pencairannya tergantung dari tata kala di masing-masing kelurahan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Wasesa di Yogyakarta, Senin.

Pada tahun ini, seluruh kelurahan di Kota Yogyakarta, 45 kelurahan mengelola dana kelurahan untuk pertama kalinya. Setiap kelurahan mendapatkan alokasi dana dengan nilai yang sama yaitu Rp352 juta.

Pencairan dana kelurahan di Kota Yogyakarta dilakukan dalam dua tahap, masing-masing 50 persen. Dana tahap kedua bisa dicairkan seluruh rata-rata pencapaian kegiatan yang dibiayai dengan dana kelurahan mencapai minimal 50 persen.

Di Kota Yogyakarta, realisasi penggunaan dana kelurahan tahap pertama hingga pertengahan Juli mencapai 53 persen sehingga memenuhi target untuk pengajuan pencairan dana tahap kedua.

Pada tahap pertama, Kota Yogyakarta memperoleh total dana kelurahan sebanyak Rp7,72 miliar dan hingga pertengahan Juli sudah digunakan sebanyak Rp4,1 miliar untuk membiayai berbagai kegiatan fisik dan nonfisik di tiap kelurahan.

Sementara itu, Lurah Giwangan Anggit Safrudin mengatakan sudah mulai melakukan berbagai pekerjaan fisik yang didanai dengan dana kelurahan tahap kedua.

“Pada tahap kedua ini, kami memang hanya fokus pada pekerjaan fisik saja. Untuk kegiatan nonfisik sudah kami selesaikan pada tahap pertama,” kata Anggit.

Sejumlah pekerjaan fisik yang akan dilakukan pada tahap kedua adalah pembangunan jalan konblok, saluran air hujan dan rehabilitasi fasilitas umum.

“Sesuai tata kala, pencairan dana kelurahan dimulai bulan ini. Biasanya, setiap pekerjaan fisik selesai maka dana akan dicairkan. Terakhir pencairan pada November,” katanya.

Dari total Rp352 juta dana kelurahan yang diterima Kelurahan Giwangan, sekitar Rp300 juta di antaranya dimanfaatkan untuk kegiatan fisik.

Dalam pengelolaan dana kelurahan, Anggit mengatakan, tidak menemukan kendala dalam pelaksanaanya hanya saja kelurahan masih menghadapi kendala dalam administrasi keuangan. “Jumlah personel di kelurahan terbatas. Selama ini, kami berkoordinasi dengan kecamatan untuk pengelolaan administrasi keuangannya,” katanya.

Ia pun mengusulkan agar ada tambahan tenaga di kelurahan yang khusus menangani administrasi atau keuangan terlebih pada tahun depan ada peningkatan dana yang dikelola kelurahan yaitu lima persen dari pendapatan asli daerah (PAD).

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024