Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang sekitar 35 ribu dolar AS terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muara Enim Ahmad Yani bersama tiga orang lainnya pada Senin (2/9).
"KPK mengamankan uang sekitar 35 ribu dolar AS. Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Selain Bupati, KPK juga menangkap tiga orang lainnya dari unsur pejabat pengadaan dan rekanan swasta.
KPK menduga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana.
Saat ini, empat orang tersebut dalam pemeriksaan intensif di gedung KPK, Jakarta.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
"Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," kata Basaria.
Berita Lainnya
Kapal cumi terbakar
Rabu, 17 Januari 2024 1:03 Wib
Mengenaskan, dua pelajar tewas hanyut di sungai
Selasa, 20 Juni 2023 3:49 Wib
BKSDA Yogyakarta tangkap kembali satwa buaya muara di Sungai Oya
Senin, 3 April 2023 21:11 Wib
Dua buaya peliharaan warga dievakuasi
Kamis, 8 September 2022 8:06 Wib
Jasad korban hanyut di muara Sungai Opak ditemukan
Jumat, 5 Agustus 2022 9:34 Wib
Presiden Jokowi: APBN hemat Rp60-70 triliun jika setop impor LPG ganti DME
Senin, 24 Januari 2022 12:23 Wib
Tim FMIPA UI cegah abrasi Pantai Muara Beting
Jumat, 3 Desember 2021 16:44 Wib
Seorang penambang pasir terseret arus muara Sungai Opak
Senin, 1 Februari 2021 11:26 Wib