Polres Gunung Kidul mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor

id Pencurian kendaraan bermotor,Polres Gunung Kidul

Polres Gunung Kidul mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor

Kapolres Gunung Kidul AKBP Ahmad Fuady dan jajarannha mengukap lima kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Gunung Kidul. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Gunung Kidul (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi dalam kurun waktu satu bulan terakhir dengan mengamankan 11 tersangka.

Kapolres Gunung Kidul AKBP Ahmad Fuady di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan kasus pertama yang berhasil diungkap jajaran Polres Gunung Kidul adalah kasus pencurian yang terjadi pada 28 Juli 2019 di Nglipar.

Dalam kasus tersebut sebuah sepeda motor jenis Yamaha Vega R dengan nomor polisi AD-6421-GL yang diparkirkan di depan rumah raib digondol maling.

"Atas laporan itu, Unit Resmob Polres Gunung Kidul mencari informasi dan diperoleh cirri-ciri pelaku. Karena pada malam hari ada yang melihat orang berboncengan tiga," ucap Kapolres.

Kemudian, lanjut Fuady, tim langsung memburu salah satu orang yang telah dikenali tersebut di wilayah Prambanan pada 5 Agustus 2019 kemarin. Setelah dilakukan pengintaian selama beberapa jam petugas meringkus satu orang yang diektahui merupakan HS (20) warga Ngawen dan YL (17) warga Sumsel.

"HS dan YL mengaku mengambil motor tersebut bersama BG (17) warga Sumsel yang tinggal di Boyolali, Jawa Tengah. Kemudian kita ke Boyolali dan berhasil mengamankan BG di pangkalan ojek," tutur Fuady.

Untuk barang bukti sendiri, para pelaku mengaku telah menjualnya ke wilayah Boyolali. Uang hasil penjualan tersebut mereka gunakan untuk kehidupan sehari-hari.

"Kepada pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," tegasnya.

Kasus selanjutnya, kata Fuady, petugas kembali melakukan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Ponjong pada 13 Agustus 2019 lalu. Modus berbeda dilakukan dalam aksi pencurian kali ini, para pelaku nekat mencongkel jendela rumah untuk menggasak sepeda motor Suzuki Smash L-3976-XB.

Terungkapnya kasus ini, bermula ketika jajaran kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada jaringan pencuri kendaraan motor yang menjual barang curian di wilayah Gunung Kidul. Dari informasi tersebut petugas mengamankan seorang lelaki, AW (31) warga Semin Gunung Kidul.

"Dia menjual motor beat, yang ternyata itu motor curiannya di Wonogiri. Setelah itu kita periksa dan ternyata melakukan pencurian Suzuki Smash di wilayah Ponjong. Ia beraksi bersama rekannya HS (51) warga Ngawen. Kita juga tangkap dia dan mengamankan morot curian yang di pakai oleh adik HS,” katanya.

Selanjutnya, Polres Gunung Kidul juga mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda Vario AB-3751-OW milik Kepala Bidang di Dinas Kebudayaanpada Jumat (16/8/2019) saat kendaraan tersebut ditinggal sholat di masjid Al Mubarok, Siyono Wetan. Dalam kasus tersebut 4 orang pria berhasil diamankan petugas lantaran diketahui menjadi pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

Kasus selanjutnya yang berhasil diungkap yakni pencurian di wilayah Nglipar pada 23 Agustus 2019. Sebuah sepeda motor Yamaha ZR milik penjual sayur digasak oleh dua orang pelaku yakni MA (24) warga Nglipar dan LK (32) warga Ngemplak, Sleman.

"Pengungkapan kasus itu bermula ketika ada laporan kemudian mengecek TKP dan disitu kita peroleh informasi adanya kendaraan Yamaha Vega ZR yang kabur kearah Yogya. Setelah kita telusuri. Kita mendapatkan kedua pelaku tadi di wilayah Piyungan," kata dia.

Satu kasus lagi yang berhasil diungkap adalah kasua pencurian sepeda motor di Playen. Namun demikian, pihaknya ntidak bisa menyampaikan secara detail lantaran pelaku masih di bawah umur.

Sementara itu, Kanit Pidum Polres Gunungkidul, Ipda Ari Widodo menjelaskan, dari 11 pelaku yang berhasil diamankan petugas diketahui mereka merupakan residivis kasus serupa yang telah bolak balik masuk penjara. Namun demikian, dari 4 komplotan tersebut mereka tidak saling mengenal.

"Bukan jaringan besar, tetapi kelompok-kelompok itu memang profesinya tidak jelas. Mereka maling untuk kebutuhan hidup mereka. Selama ini dari pengakuan didapati mereka beraksi lintas provinsi. Ada yang di Wonogiri, Klaten dan Sleman juga," tutur Ari.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024