Satpol PP: baliho di simpang empat Jambidan tidak berizin

id Baliho ilegal,satpol pp bantul, antaranews.com

Satpol PP: baliho di simpang empat Jambidan tidak berizin

Baliho yang menurut Satpol PP Bantul pemasangannya tidak sesuai perizinan dan menjadi sasaran penertiban aparat. (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebut baliho di simpang empat Jambidan yang diturunkan petugas hingga kemudian tersengat listrik tersebut pemasangannya tidak berizin.

"Ini yang jelas tidak berizin, jadi kalau kita penertiban karena memang sudah kita identifikasi bahwa reklame-reklame ataupun baliho itu tidak berizin," kata Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta di Bantul, Selasa.

Baliho itu terpasang di bahu jalan sisi timur utara simpang Jambidan, saat akan diturunkan oleh petugas Satpol PP pada Selasa (3/9) pagi, dua anggota tersengat listrik hingga mengakibat seorang meninggal dan seorang kritis.

Menurut dia, baliho berukuran besar bergambar salah satu tokoh di Bantul itu pemasangannya sudah teridentifikasi tidak melalui satu persyaratan atau mekanisme pemasangan baliho, sehingga menjadi sasaran penertiban.

"Sehingga kita lakukan penertiban, kan Satpol PP mempunyai hak ketika memang menemukan baliho-baliho yang teridentifikasi tidak menggunakan izin pasti akan kita lakukan penertiban," katanya.

Dia mengatakan, Satpol PP juga telah melakukan pemantauan rutin ke seluruh Bantul, sehingga setiap kali ada baliho dan reklame teridentifikasi pemasangan yang tidak sesuai dengan mekanisme pasti akan bersihkan.

"Kalau sudah dilakukan penertiban jelas itu tidak sesuai dengan mekanisme daripada keharusan ataupun persyaratan pemasangan baliho. Kita belum tahu pemiliknya, sudah kita konfirmasi tidak ada yang bisa teridentifikasi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ardi Suryo Nugroho meninggal setelah tersengat jaringan listrik bertegangan tinggi saat menurunkan baliho di simpang empat Jambidan, pada Selasa (3/8) sekitar pukul 09.45 WIB. Selain itu ada anggota Satpol PP lain yang tersengat yaitu Sigit Priyatmo dan mengalami luka parah.

"Untuk Ardi Suryo Nugroho, kita sangat berduka atas semangat kerjanya, namun demikian ini murni kecelakaan kerja yang sudah kita koordinasikan dengan polsek setempat. Kita bantu semaksimal mungkin untuk acara pemakaman Mas Ardi," katanya.

Sedangkan Sigit Priyatmo menderita luka bakar, dan menurut informasi dari teman-teman medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Rajawali Citra yang merawat korban, Sigit mengalami luka bakar hampir 80 persen pada bagian kepala dan badan.

"Makanya tadi sempat kita coba rujuk ke RS Panembahan Senopati Bantul, tapi setelah teman-teman medis menceritakan posisi luka bakarnya dari (RS) Panembahan menyarankan supaya langsung dirujuk ke RSUP Sardjito untuk dirawat di ruang khusus," katanya.