Satpol PP Bantul evaluasi faktor keselamatan anggota dalam penertiban baliho

id Satpol PP Bantul,evaluasi keselamatan, antaranews.com

Satpol PP Bantul evaluasi faktor keselamatan anggota dalam penertiban baliho

Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengevaluasi faktor keselamatan anggota aparat pemerintah itu dalam kegiatan penertiban baliho maupun reklame yang melanggar peraturan atau tidak berizin.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Yulius Suharta di Bantul, Kamis, mengatakan, evaluasi faktor keselamatan itu menyusul adanya dua anggota yang menjadi korban sengatan listrik, satu diantaranya meninggal saat menurunkan baliho di simpang empat Jambidan, Banguntapan pada Selasa (3/9).

"Ini akan menjadi satu evaluasi kita bersama, agar bagaimana teman-teman dalam melaksanakan pekerjaan dan tugas penertiban baliho dan reklame itu betul-betul mendapatkan jaminan satu keselamatan," katanya.

Dia menjelaskan, dalam penertiban baliho oleh para aparat Satpol PP yang lalu itu sebenarnya sudah sesuai dengan prosedur, sudah dilakukan pengecekan bahwa tiang pasang baliho tidak terdapat aliran listrik, namun karena ada 'korsleting ground', tegangan listrik menyambar anggota.

"Akan kita evaluasi, mudah-mudahan sarana dan prasarana serta kelengkapan kerja di Satpol PP ke depan bisa lebih lengkap, supaya lebih menjamin atas tugas-tugas berat yang memang harus laksanakan," katanya.

Dia mengatakan, standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kerja dalam penertiban baliho memang ada dan sudah diterapkan, karena kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin, namun ada kealpaan untuk menggunakan pengaman, karena dalam kegiatan sebelumnya berjalan lancar.

"Jadi sebelum melakukan pelepasan dengan tiang yang berbahan dari besi sudah dilakukan pengecekan, tidak ada jaringan yang membahayakan yang dimungkinkan teraliri di tiang baliho, sehingga anggota berani naik (turunkan baliho)," katanya.

"Akan tetapi, karena informasi dari teman-teman karena mungkin jarak jaringan dengan aktivitas dari teman-teman itu terlalu dekat, membuat satu istilahnya 'korslet ground' seperti itu sehingga teman kita yang di bawah justru yang terpental," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ardi Suryo Nugroho meninggal setelah tersengat jaringan listrik bertegangan tinggi saat menurunkan baliho di simpang empat Jambidan, pada Selasa (3/9) sekitar pukul 09.45 WIB. Selain itu ada anggota Satpol PP lain yang tersengat yaitu Sigit Priyatmo dan mengalami luka parah.

"Untuk Ardi Suryo Nugroho, kita sangat berduka atas semangat kerjanya, namun demikian ini murni kecelakaan kerja yang sudah kita koordinasikan dengan polsek setempat," kata Yulius Suharta.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024