Bantul akan merelokasi 40 keluarga tinggal di zona rawan bencana

id Relokasi Bantul

Bantul akan merelokasi 40 keluarga tinggal di zona rawan bencana

Ilustrasai : Warga mengidentifikasi lokasi huniannya di peta zona rawan bencana Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala (Pasigala) di salah satu tempat terbuka di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (8/1/2019). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/wsj. (ANTARA FOTO/BASRI MARZUKI)

Bantul (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2019 akan merelokasi sebanyak 40 kepala keluarga yang tinggal di zona merah atau rawan bencana ke lokasi yang lebih aman.

"Tahun ini ada dana hibah dari pusat yang harus kita laksanakan, ada 40 unit rumah yang kita bangun diperuntukkan untuk masyarakat yang tinggal di zona merah," kata Sekretaris BPBD Bantul Muhammad Baried di Bantul, Kamis.

Menurut dia, 40 unit rumah itu akan dibangun di wilayah Kecamatan Imogiri dan Dlingo untuk kemudian ditempati bagi puluhan keluarga di dua kecamatan tersebut yang sesuai peta BPBD masuk zona merah rawan longsor.



"Di daerah Dlingo sama Imogiri 40 unit rumah, dan saat ini baru tahap lelang. Nanti setelah lelang mulai September akhir fisiknya bisa kita laksanakan, itu program dari dana hibah pusat untuk relokasi warga di rawan longsor," katanya.

Baried menjelaskan, dua wilayah kecamatan tersebut memang terdapat kawasan rawan bencana longsor apabila diguyur hujan deras, karena lokasinya berada di lerang-lerang perbukitan dengan kondisi tanah labil.

Lokasi pembangunan rumah untuk relokasi, lanjut dia, berada tidak jauh dari tempat tinggal para keluarga di zona merah tersebut, namun sudah sesuai kajian bahwa lokasinya merupakan zona aman dari bahaya.



"Tahapannya nanti akhir September kita bangun kemudian dilakukan penyerahan ke masing-masing penerima. Sudah kita data untuk nama-nama penerima, 'by name' sudah ada. Kalau yang paling rawan itu di Imogiri," katanya.

Dia mengatakan, karena bantuan pembangunan rumah untuk relokasi itu bersumber dari dana hibah pusat, maka mengacu pada ketentuan pusat yaitu sebesar Rp125 juta untuk rumah dan bangunan pendukung lingkungan sekitar Rp25 juta.

"Lokasinya sudah ditentukan tidak jauh dari (tempat tinggal) mereka, kemarin sudah kita koordinasikan dengan pemerintah desa, dan itu luasannya hampir setengah hektare (5.000 meter persegi) untuk 40 rumah itu," katanya.



 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024