Jakarta (ANTARA) - Pimpinan hingga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi simbolik dengan menutup logo KPK di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu jika revisi Undang-Undang KPK disetujui dan pimpinan KPK ke depan diisi orang-orang bermasalah.
"Ini hanya simbol saja ditutup dengan kain hitam mengingatkan bahwa ada jalan panjang yang harus kita lalui di negeri ini. Dari pada sekedar membahas UU KPK yang kita harap tadinya kalaupun ada perubahan itu memperkuat bukan memperlemah," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu.
Lebih lanjut, Saut menyatakan bahwa masih banyak orang baik yang berada di barisan KPK dan menyebut bahwa aksi hari ini merupakan sinyal bahwa lembaganya tak boleh diam menyikapi permasalahan tersebut.
"Saya percaya orang baik ini akan berada di barisan KPK. Ada dua barisan mendukung dan menolak tetapi saya kira barisan orang baik akan lebih panjang, saya yakin itu. Tinggal bagaimana KPK sebagai konduktor orkestra pemberantas korupsi ini tidak boleh diam. Hari ini hanya lah sebuah sinyal, sebuah nada yang kita mainkan harus sama," tuturnya.
Saut juga menegaskan bahwa dirinya tidak alergi terhadap revisi UU KPK, namun revisi itu harus lah yang memperkuat KPK bukan justru memperlemah.
"Banyak yang mendukung revisi. Saya juga termasuk, revisi yang memperkuat KPK. Seperti contoh sederhana, tambahin deputinya satu lagi, saya ingin deputi penindakan ditambah lagi unit-unitnya," ujar Saut.
Ia juga mengharapkan surat yang sudah dikirim ke Presiden Joko Widodo soal permasalahan usulan revisi UU KPK dan calon pimpinan KPK itu dapat dibaca dan direnungkan oleh Presiden.
Adapun surat tersebut sudah ditandatangani oleh lima pimpinan KPK termasuk Saut Situmorang.
"Surat sudah kami kirim, saya pikir itu dibaca dan direnungkan untuk diambil kebijakan, sudah kami tandatangani. Sekarang kami menunggu bagaimana keputusannya dan hasilnya seperti apa," kata Saut.
Berita Lainnya
Laporan tindakan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari perlu menjadi atensi
Sabtu, 20 April 2024 20:58 Wib
Putusan PHPU Hakim MK tak boleh terpaku UU
Jumat, 19 April 2024 15:30 Wib
Kontrol pemerintahan, Ketua DPR RI harus dari pemenang Pemilu 2024
Jumat, 29 Maret 2024 4:30 Wib
Puan Maharani: Parpol pemenang pemilu berhak kursi ketua DPR RI
Kamis, 28 Maret 2024 18:32 Wib
Pakar UGM usul konten kampanye politik di medsos perlu diatur UU
Sabtu, 23 Maret 2024 5:46 Wib
Guru besar: Mahkamah Konstitusi harus fokus jadi "peradilan UU"
Kamis, 7 Maret 2024 3:32 Wib
Putusan MK soal ambang batas parlemen jadi catatan penting
Minggu, 3 Maret 2024 10:38 Wib
Revisi UU ITE, kata Ikano Unpad, langkah progresif kenotariatansiber Indonesia
Sabtu, 2 Maret 2024 8:06 Wib