Disperindag DIY mencari penyebab tingginya harga cabai rawit merah

id Cabai rawit,Harga,Yogyakarta

Disperindag DIY mencari penyebab tingginya harga cabai rawit merah

Penjual cabai di pasar tradisional (FOTO ANTARA)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencari penyebab tingginya harga cabai rawit merah di tingkat pedagang sejumlah pasar tradisional di Yogyakarta yang harga jualnya mencapai Rp63.000 per kilogram.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag DIY Yanto Apriyanto di Yogyakarta, Senin, mengatakan di tengah naiknya harga cabai di pasaran, harga cabai di tingkat petani justru telah jauh menurun.

"Ini baru kita cari penyebabnya apakah karena stok lama atau karena permintaan tinggi," kata Yanto.

Menurut dia, dalam menjaga stabilitas harga cabai di tingkat petani dan konsumen, harga komoditas itu belum diatur dengan harga acuan Kementerian Perdagangan (Permendag) seperti terhadap bawang merah, jagung, serta kedelai. "Cabai memang tidak termasuk dalam daftar acuan Kemendag," kata dia.

Yanto mengatakan berdasarkan pemantauan yang dilakukan, harga cabai di kalangan petani di Yogyakarta telah mencapai Rp26.000 hingga Rp36.000 per kg.

Sementara itu, pemantauan yang dilakukan Disperindag DIY di Pasar Beringharjo, Pasar Demangan, dan Pasar Kranggan per 6 September 2019 mencatat cabai rawit merah dijual dengan harga mencapai Rp63.667 per kg atau mengalami kenaikan dari harga pada 2 September yang masih mencapai Rp48.667 per kg.

Selanjutnya, untuk cabai merah keriting harganya masih dijual rata-rata Rp51.333 per kg, cabai merah besar Rp39.333 per kg, dan cabai rawit hijau Rp32.333 per kg.

Sedangkan untuk harga kebutuhan pokok lainnya, menurut Yanto, secara umum masih stabil. Seperti harga beras IR I masih dijual Rp9.800 per kg, beras IR II Rp9.533 per kg, gula pasir Rp12.167 per kg, minyak goreng Rp9.600 per kg, tepung terigu Rp7.000 dan telur ayam negeri Rp22.333 per kg. "Secara umum harga kebutuhan pokok stabil," kata dia.