Yogyakarta (ANTARA) - Sekelompok orang yang menamakan diri Mahasiswa Masyarakat Jogja Dukung Lembaga dan Revisi UU KPK (Mama Jadul KPK) menggelar aksi mendukung usulan revisi UU KPK, di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Selasa.
Koordinator aksi Muhammad Amirullah dalam rilisnya mengatakan langkah DPR yang telah menginisiasi revisi UU KPK merupakan suatu bentuk evaluasi penyempurnaan fungsi dan kelembagaan KPK.
"Revisi UU KPK ditujukan untuk memperbaiki sistem peradilan pidana, sehingga tercipta KPK yang andal dan transparan. KPK perlu direvitalisasi sebagai lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia yang strategis dan bebas dari kepentingan kelompok," katanya.
Menurut dia, revisi justru mengembalikan marwah KPK sebagai lembaga antikorupsi yang serius dan tidak tebang pilih serta meyakini tidak ada upaya untuk melemahkan KPK dari revisi UU yang telah berusia 17 tahun.
Oleh karena itu, DPR agar mempercepat pengesahan revisi UU KPK untuk lebih memperkuat KPK dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang independen.
"Revisi UU KPK sebagai upaya memperkuat kelembagaan KPK, bukan untuk melakukan pelemahan. Revisi UU KPK juga sebagai upaya pencegahan makelar kasus sehingga transparansi dan independensi lembaga tetap terjaga," katanya.
Berita Lainnya
Kontrol pemerintahan, Ketua DPR RI harus dari pemenang Pemilu 2024
Jumat, 29 Maret 2024 4:30 Wib
Puan Maharani: Parpol pemenang pemilu berhak kursi ketua DPR RI
Kamis, 28 Maret 2024 18:32 Wib
Pakar UGM usul konten kampanye politik di medsos perlu diatur UU
Sabtu, 23 Maret 2024 5:46 Wib
Guru besar: Mahkamah Konstitusi harus fokus jadi "peradilan UU"
Kamis, 7 Maret 2024 3:32 Wib
Putusan MK soal ambang batas parlemen jadi catatan penting
Minggu, 3 Maret 2024 10:38 Wib
Revisi UU ITE, kata Ikano Unpad, langkah progresif kenotariatansiber Indonesia
Sabtu, 2 Maret 2024 8:06 Wib
Pembentuk UU harus rumuskan ambang batas secara partisipatoris
Jumat, 1 Maret 2024 7:51 Wib
Soal Ganjar dorong hak angket, KPU RI bilang sudah diatur dalam UU Pemilu
Kamis, 22 Februari 2024 20:51 Wib