Puluhan orang menggelar aksi dukung revisi UU KPK

id revisi uu kpk

Puluhan orang menggelar aksi dukung revisi UU KPK

Puluhan orang menggelar aksi mendukung revisi UU KPK di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta (istimewa)

Yogyakarta (ANTARA) - Puluhan orang yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Revisi UU KPK (MPR KPK) menggelar aksi mendukung revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah digulirkan oleh DPR RI, di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Kamis.

"Revisi UU KPK menjadi sebuah tuntutan demokrasi untuk mewujudkan lembaga antikorupsi yang independen, profesional, dan transparan menyongsong perkembangan situasi aktual saat ini," kata koordinator aksi Waljito.

Dalam pemberantasan korupsi, menurut dia, orientasi hendaknya tidak sekadar berapa banyak orang yang dimasukkan penjara, tetapi berapa banyak kerugian negara yang bisa diselamatkan kembali.

"Oleh karena itu, fungsi pencegahan harus dimaksimalkan, tidak sekadar mengutamakan operasi tangkap tangan atau OTT," katanya.

Selain itu, kata dia, keberadaan Dewan Pengawas juga diperlukan agar kinerja KPK tetap sesuai dengan aturan yang ada dan transparansi kinerja KPK dapat diketahui masyarakat.

Ia mengatakan revisi UU KPK adalah langkah untuk menjadikan KPK lebih adil dan objektif, bukan berarti akan menghilangkan eksistensi dan independensi KPK karena tetap mengedepankan prinsip pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Kami mendorong DPR agar mempercepat pengesahan revisi UU KPK untuk lebih memperkuat KPK dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang independen, profesional, dan transparan," kata Waljito.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024