Yogyakarta (ANTARA) - Puluhan orang yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Revisi UU KPK (MPR KPK) menggelar aksi mendukung revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah digulirkan oleh DPR RI, di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Kamis.
"Revisi UU KPK menjadi sebuah tuntutan demokrasi untuk mewujudkan lembaga antikorupsi yang independen, profesional, dan transparan menyongsong perkembangan situasi aktual saat ini," kata koordinator aksi Waljito.
Dalam pemberantasan korupsi, menurut dia, orientasi hendaknya tidak sekadar berapa banyak orang yang dimasukkan penjara, tetapi berapa banyak kerugian negara yang bisa diselamatkan kembali.
"Oleh karena itu, fungsi pencegahan harus dimaksimalkan, tidak sekadar mengutamakan operasi tangkap tangan atau OTT," katanya.
Selain itu, kata dia, keberadaan Dewan Pengawas juga diperlukan agar kinerja KPK tetap sesuai dengan aturan yang ada dan transparansi kinerja KPK dapat diketahui masyarakat.
Ia mengatakan revisi UU KPK adalah langkah untuk menjadikan KPK lebih adil dan objektif, bukan berarti akan menghilangkan eksistensi dan independensi KPK karena tetap mengedepankan prinsip pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Kami mendorong DPR agar mempercepat pengesahan revisi UU KPK untuk lebih memperkuat KPK dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang independen, profesional, dan transparan," kata Waljito.
Berita Lainnya
Putusan PHPU Hakim MK tak boleh terpaku UU
Jumat, 19 April 2024 15:30 Wib
Kontrol pemerintahan, Ketua DPR RI harus dari pemenang Pemilu 2024
Jumat, 29 Maret 2024 4:30 Wib
Puan Maharani: Parpol pemenang pemilu berhak kursi ketua DPR RI
Kamis, 28 Maret 2024 18:32 Wib
Pakar UGM usul konten kampanye politik di medsos perlu diatur UU
Sabtu, 23 Maret 2024 5:46 Wib
Guru besar: Mahkamah Konstitusi harus fokus jadi "peradilan UU"
Kamis, 7 Maret 2024 3:32 Wib
Putusan MK soal ambang batas parlemen jadi catatan penting
Minggu, 3 Maret 2024 10:38 Wib
Revisi UU ITE, kata Ikano Unpad, langkah progresif kenotariatansiber Indonesia
Sabtu, 2 Maret 2024 8:06 Wib
Pembentuk UU harus rumuskan ambang batas secara partisipatoris
Jumat, 1 Maret 2024 7:51 Wib