Palembang (ANTARA) - Jajaran Polda Sumatera Selatan dalam beberapa bulan terakhir telah mengamankan dan memproses 23 tersangka pelaku pembakar lahan yang berpotensi menimbulkan bencana kabut asap pada musim kemarau 2019 ini.
"Tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) itu satu di antaranya dari pihak perusahaan atau korporasi pemilik lahan konsesi di kawasan Kabupaten Musi Banyuasin," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, di Palembang, Rabu.
Tersangka kasus karhutla baik dari masyarakat maupun korporasi, akan diperlakukan sama dalam proses hukum karena sebelumnya sudah diberikan peringatan keras dalam maklumat larangan membakar lahan pada musim kemarau.
Berdasarkan ketentuan Undang Undang lingkungan hidup, pelanggar maklumat larangan membakar lahan, hutan, dan perusakan lingkungan dikenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Dengan penegakan hukum secara tegas diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para tersangka dan memberikan peringatan kepada yang lainnya sehingga ke depannya dapat dicegah kebakaran hutan dan lahan parah yang bisa menimbulkan bencana kabut asap seperti sekarang ini, kata kabid humas.
Sementara sebelumnya Komandan Satgas Gabungan Siaga Darurat Bencana Asap Sumsel Kol Arh Sonny Septiono menegaskan petugas yang diturunkan di sembilan kabupaten rawan karhutla yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasian, Musi Banyuasin, Muaraenim, Pali, Lahat, Musirawas, dan Kabupaten Musirawas Utara diinstruksikan untuk menindak tegas pelaku pembakaran.
Petugas yang diturunkan di sejumlah kabupaten rawan karhutla itu diperintahkan mengambil tindakan tegas kepada siapa pun yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran untuk membuka lahan pada musim kemarau tahun 2019 ini.
"Siapa pun yang tertangkap tangan melakukan pembakaran lahan secara sengaja diperintahkan kepada petugas yang patroli untuk melakukan tindakan tegas dan bila perlu ditembak di tempat," ujar komandan satgas.
Berita Lainnya
Mahasiswa UMM bikin alat deteksi karhutla
Selasa, 13 Februari 2024 13:39 Wib
Pembakar hutan Gunung Bromo diganjar hukuman dua tahun enam bulan
Jumat, 2 Februari 2024 1:01 Wib
BRIN sebut antropogenik picu karhutla di Indonesia
Selasa, 14 November 2023 7:51 Wib
Jateng-NTT diminta waspadai karhutla
Selasa, 14 November 2023 7:15 Wib
Pemerintah padamkan kebakaran gambut di Sumsel
Senin, 13 November 2023 10:50 Wib
Gunung Merbabu terbakar, warga Dusun Ngaduman dievakuasi
Minggu, 29 Oktober 2023 6:38 Wib
Turun drastis, titik panas di daerah prioritas Kalimantan
Rabu, 25 Oktober 2023 7:11 Wib
Petugas intensifkan padamkan karhutla Gunung Lawu
Senin, 23 Oktober 2023 6:06 Wib