Dinkes Kulon Progo mencatat penyakit DBD hingga Agustus capai 157 kasus

id DBD,Kulon Progo

Dinkes Kulon Progo mencatat penyakit DBD hingga Agustus capai 157 kasus

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Penyakit demam berdarah dengue di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencapai 157 kasus dari Januari hingga Agustus, sehingga masyarakat perlu melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami di Kulon Progo, Rabu, mengatakan kasus DBD pada 2019 sedikit mengalami kenaikan dibanding 2018 yang tercatat sebanyak 120 kasus.

"Kenaikan ini tidak terlalu banyak. Kasus demam berdarah dengue di Kulon Progo terendah di DIY," kata Budi.

Untuk menekan kasus DBD di Kulon Progo, lanjut Sri Budi, Dinkes telah menggelar rapat lintas sektoral mulai dari tingkat desa, kader kesetan, pemerintah kecamatan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat soal gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

"Dulu, satu dusun ada satu juru pamantau jentik (jumantik), sekarang satu keluarga ada satu jumantik," katanya.

Ia mengatakan saat ini, penyakit demam berdarah tidak ada satu kecamatan yang endamis di Kulon Progo. Kasus DBD tidak mempunyai spesifikasi lingkungan, sehingga dari 12 Kecamatan itu semuanya bisa terkena.

"Selama ini kasus DBD merata di 12 kecamatan, kecuali kalau malaria berbeda," katanya.

Namun demikian, Sri Budi mengimbau kepada masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap DBD, khususnya pada musim hujan nanti.

Menurutnya, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan menjelang musim hujan.

"Kami sudah menyosialisasikan kepada masyarakat untuk meningkatkan PSN," katanya.