Legislator mengharapkan pemerintah selesaikan pembangunan Tanjung Adikarto

id Tanjung Adikarto,Kulon Progo

Legislator mengharapkan pemerintah selesaikan pembangunan Tanjung Adikarto

Bebatuan di alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Adikarto di Kabupaten Kulon Progo berserakan sehingga membahayakan nelayan yang akan keluar atau masuk. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan pemerintah pusat menyelesaikan pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kulon Progo Istana di Kulon Progo, Rabu, mengatakan hal utama yang perlu dilakukan menyikapi pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto, yakni melakukan pembenahan, sehingga sesuai tujuan pembangunan dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Kita harus berbangga hati bahwa nenek moyang kita adalah seorang pelaut. Kita beruntung memiliki laut, tinggal kita mengembangkan potensi yang ada secara optimal," katanya.

Ia mengatakan pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto sudah dimulai dengan segala keberadaan dan cerita masa lalu. Semua pemangku kepentingan harus memandang ke depan dan harus dicarikan solusinya.

"Pelabuhan Tanjung Adikarto adalah potensi alat kita untuk membuat rakyat sejahtera," katanya.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kulon Progo Akhid Nuryati meminta pemerintah provinsi secepatnya mencarikan solusi penyelesaian Pelabuhan Tanjung Adikarto supaya tidak hanya menjadi dermaga impian.

Akhid mengatakan saat ini, kondisi bangunan dan infrastruktur pendukung Pelabuhan Tanjung Adikarto sangat memprihatinkan. Beberapa bangunan atapnya sudah rusak, jalan kawasan dermaga ambles, seperti perumahan untuk pendukung pelabuhan juga sudah rusak.

"Pelabuhan Tanjung Adikarto ini dibangun dengan dana yang tidak sedikit, sekitar Rp450 miliar. Harapan saya, pelabuhan ini tidak dibiarkan mangkrak, dan tidak bisa dimanfaatkan," harapnya.

Ia mengatakan warga Desa Karangwuni, Kecamatan Wates, berusaha memanfaatkan Pelabuhan Tangjung Adikarto ini dengan baik. Di sini sudah dibentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), disiapkan peraturan desa, tetapi terkendala oleh kewenangan pengelolaan Pelabuhan Tanjung Adikarto yang ada di Pemda DIY, dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan.

Untuk itu, Pemerintah Kulon Progo dan DIY perlu segera menjalin koordinasi untuk menemukan solusi atas permasalahan itu.

"Kemarin sempat ada wacana yang disampaikan ke kami bahwa di 2019 ini dana provinsi akan mengalokasikan anggaran KPBU untuk pelabuhan ini, tapi ya harus segera direalisasikan. Mengingat, kalau tidak segera dieksekusi, supaya tidak rusak fasilitasnya. Dulu, pemerintah pusat memiliki impian Pelabuhan Tanjung Adikarto, akan hanya menjadi "dermaga impian"," katanya.