Pemkot Yogyakarta belum putuskan kepastian proyek drainase Supomo

id drainase,Jalan Supomo, Yogyakarta, KPK, dugaan suap

Pemkot Yogyakarta belum putuskan kepastian proyek drainase Supomo

Proyek drainase Jalan Supomo di Yogyakarta

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta hingga kini belum bisa memberikan keputusan tentang kepastian kelanjutan pekerjaan rehabilitasi drainase Jalan Supomo dan sekitarnya setelah proyek tersebut tersangkut dugaan kasus suap yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kami membutuhkan landasan untuk melangkah, yaitu surat resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sayangnya, surat resmi itu belum ada sampai sekarang,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, akan ada tiga opsi terkait proyek rehabilitasi drainase Jalan Supomo dan sekitarnya yaitu menghentikan proyek, melanjutkan pekerjaan dengan pihak ketiga yang sama, atau melanjutkan pekerjaan dengan lelang ulang.

“Apapun keputusannya kami siap,” kata Heroe.

Proyek rehabilitasi drainase Jalan Supomo dan sekitarnya tersebut mencakup perbaikan drainase di tiga ruas jalan yaitu di Jalan Supomo, Jalan Babaran dan Jalan Celeban. Saat dugaan kasus korupsi tersebut ditangani KPK, pemenang lelang sudah melakukan penggalian di Jalan Babaran.

Jika diputuskan untuk menghentikan proyek rehabilitasi, maka Pemerintah Kota Yogyakarta akan segera melakukan normalisasi jalan sehingga tidak membahayakan masyarakat atau pengguna jalan. Galian di Jalan Babaran sudah mencapai sekitar dua per tiga dari panjang penggal jalan dengan kedalaman galian mencapai sekitar dua meter.

“Ada beberapa lubang galian yang cukup besar di penggal Jalan Babaran. Galiannya pun cukup dalam dan bisa membahayakan,” katanya.

Ia menyebut sangat memahami keinginan dari masyarakat yang berharap agar segera ada kepastian terkait pekerjaan drainase. “Tetapi, kami tidak bisa melangkah jika landasannya belum ada,” katanya.

Heroe berharap, surat resmi dari KPK atau LKPP tersebut bisa segera turun karena sebentar lagi sudah akan memasuki musim hujan. Jika galian tidak ditutup, maka berpotensi menimbulkan genangan dan lubang semakin besar atau jalan ambles sehingga berbahaya bagi pengguna jalan.

“Kami sudah menyampaikan gambaran kondisi di lapangan ke KPK dan LKPP. Mudah-mudahan bisa segera ada kepastian. Dari KPK hanya memberikan keterangan lisan untuk menunggu surat resmi saja,” katanya.

Sementara itu, Inspektur Kota Yogyakarta Maryoto menyatakan hal senada yaitu belum ada jawaban tertulis dari KPK maupun LKPP. “Kami tetap harus menunggu jawaban resmi dari dua lembaga tersebut,” katanya.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024