Kemenko PMK mengingatkan risiko akibat pertumbuhan bisnis digital

id FeB UGM,Ekonomi digital,Risiko

Kemenko PMK mengingatkan risiko akibat pertumbuhan bisnis digital

Deputi IV Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono saat menyampaikan orasi ilmiah dalam Rapat Senat Terbuka dalam rangka Peringatan Puncak Dies Natalis ke-64 Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), di Auditorium Pusat Pembelajaran FEB UGM, Kamis. (FOTO ANTARA)

Yogyakarta (ANTARA) - Deputi IV Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai imbas atau risiko dari  pertumbuhan bisnis digital yang banyak dilakoni para pelaku usaha rintisan (startup) saat ini.

Agus saat menyampaikan orasi ilmiah dalam Rapat Senat Terbuka dalam rangka Peringatan Puncak Dies Natalis ke-64 Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM di Auditorium Pusat Pembelajaran FEB UGM Yogyakarta, Kamis, mengatakan perusahaan rintisan diketahui berumur masih sangat muda tetapi punya valuasi bisnis bernilai jutaan hingga miliaran dolar AS.



"Bisnis digital merupakan tren di kalangan masyarakat namun terdapat risiko yang tidak disadari oleh masyarakat dan juga investor terutama terkait dengan penilaian perusahaan semacam ini," kata Agus yang juga alumnus FEB UGM ini.

Konsep penilaian bisnis yang diajarkan di sekolah bisnis, menurut dia, tampaknya perlu dikaji lagi apakah masih sesuai dan dapat diterapkan untuk menilai perusahaan-perusahaan berbasis teknologi digital.

Selain itu, Agus juga menekankan perlunya kewaspadaan baik imbas maupun risiko yang akan dialami seiring bertumbuhnya aneka model bisnis digital khususnya dengan munculnya perusahaan layanan keuangan digital (fintech).

"Akses kemudahan permodalan atau pinjaman dari perusahaan fintech misalnya, tentu dapat mengancam keuntungan yang diperoleh dari layanan perbankan konvensional, baik sebagai layanan jasa perbankan maupun kredit. Masyarakat juga perlu diedukasi bahwa kemudahan pinjaman itu tidak dipergunakan untuk konsumsi tetapi untuk kebutuhan usaha misalnya," kata Agus.



Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul "Bisnis Digital: Tren dan Perubahan Lanskap Keuangan" Agus mengungkapkan kerisauannya terhadap model penilaian perusahaan.

Selama ini penilaian perusahaan dapat diukur menggunakan discounted cash flow model, multiple model atau menggunakan option pricing model.

Ia menjelaskan discounted cash model pada dasarnya dilakukan dengan cara free cash flow yang diukur nilainya sekarang menggunakan discount rate.

"Model ini mensyaratkan adanya free cash flow yang positif. Persoalan muncul karena begitu banyak bisnis digital yang bahkan belum membukukan laba, tetapi nilai perusahaannya sangat tinggi," kata dia.

Pendekatan kedua, lanjut dia, yakni menggunakan pembanding perusahaan sejenis. Hanya saja kesulitan yang sering muncul adalah bagi bisnis digital, start up maupun fintech sulit dicari perusahaan pembanding.

"Pendekatan lain yakni menggunakan option pricing model karena perusahaan pada prinsipnya dapat dipandang sebagai portfolio aset," kata dia.

Terlepas dari model penilaian yang digunakan, Agus mengingatkan risiko dan potensi terjadinya bubble economy. Selain itu Agus mewanti-wanti agar tidak terjadi money illusion di mana perusahaan gagal menghasilkan arus kas bebas yang positif.

Meski potensi risiko bisnis digital, startup dan fintech sangat tinggi, Agus masih optimis bahwa bubble yang pernah terjadi di negara lain masih belum tentu terjadi di Indonesia. Namun demikian, kata dia, perlu diwaspadai karena sewaktu-waktu dapat saja terjadi.