Kulon Progo (ANTARA) - Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ponimin Budi Hartono meminta pemerintah setempat serius menangani kasus kekerdilan karena jumlahnya tinggi, yakni 3.167 kasus.
Ponimin di Kulon Progo, Jumat, mengatakan seluruh pemangku kepentingan di Pemerintah Kabupaten Kulon Progo harus memiliki komitmen bersama guna melakukan pencegahan kasus itu semakin tinggi.
"Kasus 'stunting' atau tubuh pendek ini sangat memprihatinkan. Di era modern dan maju seperti ini, kenapa kasus 'stunting' masih tinggi," kata dia.
Untuk itu, ia meminta Organisasi Perangkat Daerah terkait, khususnya Dinas Kesehatan, harus serius membuat program yang tepat menangani kasus kekerdilan.
Dinkes harus membuat data setiap dusun, desa, dan kecamatan secara berjenang untuk penanganan kasus itu. Setelah data terkumpul, ditentukan wilayah yang banyak terdapat kasus kekerdilan, kemudian diprioritaskan dalam penanganannya.
"Ke depan, semua pemangku kepentingan harus berpartisipasi menjadi anggota dalam tim percepatan penanganan 'stunting' di Kulon Progo," katanya.
DPRD Kulon Progo, lanjut Ponimin akan berusaha memperjuangkan alokasi anggaran untuk penanganan kekerdilan di tingkat dusun. Program yang perlu dilakukan adalah pemberian makanan tambahan dan gizi cukup kepada balita.
"Dinkes melalui kader kesehatan harus bekerja keras. Kader kesehatan adalah garda terdepan dalam penanganan 'stunting'," katanya.
Hal yang tidak kalah penting, yakni Dinkes harus melalukan pencegahan pernikahan dini. Hal itu dikarenakan pernikahan dini menjadi salah satu penyebab banyaknya kasus kekerdilan di Kulon Progo.
"Melalui puskesmas-puskesmas, seharusnya Dinkes sudah bergerak dan berada di garda tertepan. Kasus 'stunting' tinggi seharusnya dapat ditekan bila semua peduli dan paham akan tugasnya," katanya.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kulon Progo Hunik Rimawati mengatakan pada awal 2018 tercatat 3.549 anak balita kekerdilan dan akhir 2018 tercatat 3.167 anak balita atau 14,31 persen.
"Penyebab kasus 'stunting' di Kulon Progo disebabkan pola asuh dan pola makan, ada sekitar 70 persen. Penyebab lain akibat dari keluarga miskin, keluarga ada yang merokok, tidak air susu ibu (ASI) eksklusif, ada dari kecil sudah sering sakit, serta ibunya memang pendek, dan lainnya," kata dia.
Ia mengatakan penanganan dilakukan dengan dua metode, yakni ada spesifik dan sensitif. Spesifik dengan penanganan anak-anak maupun ibu dikasih obat cacing, pemberian Fe untuk remaja dan ibu, PMT untuk ibu dan balita.
"Hal itu dilakukan terus, hanya sekarang monitoringnya lebih ketat, dulu tablet Fe dikasihkan tapi anemia masih tinggi, maka sekarang dimonitor," katanya.
Penanganan kekerdilan itu bisa dilakukan pada 1.000 kehidupan pertama, artinya mulai janin/hamil. Kalau yang sudah di atas dua tahun, tetap bisa ditangani tetapi peluang tertangani menjadi kecil.
"Sebetulnya, penanganannya bisa dilakukan sejak hamil. Ketika remaja sudah diberikan tablet zat besi (Fe) atau penambah darah supaya tidak anemia dan ketika hamil sudah siap serta tidak ada risiko. Ibu hamil juga diberi pemberian makanan tambahan (PMT). Penanganan tidak mudah, baru berapa tahun kelihatan dan berikutnya ibu dicegah jangan melahirkan bayi 'stunting' baru. Jangan sampai yang sini ditangani kemudian muncul lagi," kata Hunik.
Berita Lainnya
Pemkab Kulon Progo mendorong perempuan tangguh pada era globalisasi
Selasa, 23 April 2024 19:28 Wib
Wakil Ketua DPD Gerindra DIY mendaftar cabup melalui Golkar Kulon Progo
Selasa, 23 April 2024 18:30 Wib
Pemkab Kulon Progo mengembangkan Bela Beli Ku dukung UMKM maju
Senin, 22 April 2024 21:27 Wib
Sultan minta Kulon Progo perketat investasi di kawasan Bandara YIA
Senin, 22 April 2024 20:32 Wib
Sultan mengajak semua berbagi inspirasi untuk pembangunan Kulon Progo
Senin, 22 April 2024 20:31 Wib
Kominfo Yogyakarta selenggarakan pelatihan pengembangan talenta digital
Senin, 22 April 2024 16:03 Wib
KPU Kulon Progo membentuk badan ad hoc penyelenggara Pilkada 2024
Minggu, 21 April 2024 19:51 Wib
Polres Kulon Progo mengimbau masyarakat tidak terbangkan balon udara
Minggu, 21 April 2024 10:32 Wib