Jakarta (ANTARA) - Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto mengatakan rokok elektronik jauh lebih berbahaya daripada rokok biasa karena mengandung bahan toksik lain yang bersifat iritatif.
"Rokok elektronik sama saja dengan rokok biasa karena mengandung nikotin yang menyebabkan kecanduan dan bahan karsinogenik yang dapat memicu kanker," kata Agus dalam jumpa pers yang diadakan Komite Nasional Pengendalian Tembakau di Jakarta, Selasa.
Agus mengatakan bahan toksik lain yang terdapat pada rokok elektronik bersifat iritatif, toksik dan dapat menyebabkan induksi peradangan pada paru.
Menurut Agus, berdasarkan penelitian Departemen Pulmonologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan Rumah Sakit Persahabatan pada 2018 terhadap 71 subyek laki-laki, 34 adalah pengguna rokok elektronik dan 37 bukan pengguna, 76,5 persen laki-laki pengguna rokok elektronik memiliki ketergantungan terhadap nikotin.
"Sementara itu, berdasarkan penelitian yang dilakukan di banyak negara, cairan rokok elektronik meningkatkan peradangan dan peningkatan infeksi virus pada sel epitel saluran nafas manusia," tuturnya.
Kasus-kasus gangguan paru pada pengguna rokok elektronik di beberapa negara juga terjadi dalam waktu yang relatif singkat, hanya dalam hitungan bulan, bahkan minggu, sejak rokok elektronik digunakan pertama kali.
Hal itu berbeda dengan rokok biasa, yang dampaknya terhadap kesehatan baru akan terlihat dalam waktu lama, hingga bertahun-tahun.
Dari berbagai kasus di luar negeri maupun di Indonesia, maka dapat disimpulkan bahwa rokok elektronik meningkatkan gejala gangguan pernafasan dan risiko asma.
"Rokok elektronik juga menjadi faktor risiko kejadian pneumotoraks dan berhubungan dengan berbagai tipe pneumonitis dan gangguan pernafasan akut berat," katanya.
Agus menjadi salah satu narasumber jumpa pers bertema Rokok Elektronik Makan Korban yang diadakan Komite Nasional Pengendalian Tembakau.
Selain Agus, narasumber lain adalah Wakil Sekretaris Jenderal I Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (Perki) Aryo Suryo Kuncoro, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Dokter Penyakit Dalam (PAPDI) Eka Ginanjar, Sekretaris Bidang Hubungan Masyarakat dan Kesejahteraan Anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Catharine Mayung Sambo, pegiat Green Crescent Indonesia Hari Nugroho, dan Ketua Badan Khusus Pengendalian Tembakau Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Widyastuti Soerojo.
Berita Lainnya
Tiga hal perlu disiapkan, e-Voting bisa diterapkan
Sabtu, 30 Maret 2024 11:37 Wib
BRIN menguji 7 perangkat KTP-el di Indonesia
Selasa, 26 Maret 2024 5:51 Wib
Dongkrak kepercayaan wisatawan, OTA terdaftar PSE
Sabtu, 23 Maret 2024 7:44 Wib
BRIN: Pengutamaan aspek keamanan aplikasi e-voting
Rabu, 20 Maret 2024 10:52 Wib
Cegah tahanan kabur, Kejari Tulungagung gunakan pengawas elektronik
Selasa, 20 Februari 2024 19:43 Wib
8.362 faskes di Indonesia terkoneksi SATUSEHAT
Sabtu, 17 Februari 2024 6:05 Wib
Bawaslu DIY awasi modus politik uang melalui layanan jasa uang elektronik
Selasa, 19 Desember 2023 15:56 Wib
Bantul terima 5.000 keping blanko KTP elektronik
Kamis, 14 Desember 2023 21:59 Wib