Yogyakarta (ANTARA) - Eleman masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Melawan Asap menggelar aksi damai di kawasan Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta untuk mendukung pengusutan kasus kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di sebagian wilayah Indonesia.
Aksi oleh puluhan orang di pusat kota pelajar pada Kamis itu dilakukan dengan membentangkan spanduk besar bertuliskan "Tangkap dan Adili Pelaku Karhutla, Wes Wayahe Indonesia Bebas Asap" dan spanduk "Jaga Hutan Paru Dunia, Stop Karhutla, Tangkap dan Tindak Tegas Pelakunya".
"Karhutla yang saat ini terjadi merupakan tindakan ilegal oleh oknum yang dengan sengaja melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar dengan tidak menghiraukan dampak yang diakibatkan terhadap aktivitas dan kehidupan masyarakat," kata Koordinator lapangan (Korlap) Aksi Damai Ahmad Ghozali di sela aksi.
Oleh karena itu, Gerakan Masyarakat Melawan Asap (GMMA) menyatakan sikap yaitu tindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan pembukaan lahan secara ilegal serta menimbulkan keresahan pada masyarakat sesuai undang-undang yang berlaku.
"Hutan adalah sumber kehidupan, stop pembakaran hutan dan lahan, karena Karhutla hanya akan menimbulkan keresahan dan kerugian masyarakat," katanya.
Kemudian, kata dia, menuntut para pengusaha yang telah melakukan Karhutla untuk menyediakan tenaga medis serta obat-obatan di daerah yang terkena dampak kebakaran hutan dan lahan.
"Serta melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala mengenai penyakit akibat kebakaran hutan dan lahan," katanya.
GMMA juga menuntut pengusaha dan pemilik hutan dan lahan agar melakukan pembukaan lahan yang ramah lingkungan sehingga kejadian kebakaran hutan lahan gambut atau lahan yang rentan terbakar tidak menjadi kejadian tahunan dan momok bagi masyarakat.
"Usut tuntas aktor intelektual Karhutla, udara bersih milik semua warga dan jangan kalian renggut hak kami untuk beraktivitas dengan normal tanpa kabut asap. Stop Karhutla sekarang juga," katanya.
Berita Lainnya
Malaysia usut kasus potongan kain lap di martabak
Kamis, 28 Maret 2024 7:45 Wib
Malaysia usut kasus kaus kaki bertuliskan lafaz Allah
Selasa, 19 Maret 2024 7:00 Wib
Polisi usut kampanye anak berseragam sekolah, beber Bawaslu
Sabtu, 20 Januari 2024 15:52 Wib
Bareskrim terjunkan tim usut dugaan TPPO pengungsi Rohingya
Jumat, 22 Desember 2023 5:13 Wib
TKN Prabowo-Gibran mendukung penegak hukum usut tuntas temuan PPATK
Minggu, 17 Desember 2023 14:12 Wib
Laporan penipuan penjualan tiket Coldplay marak, polisi usut
Rabu, 15 November 2023 18:58 Wib
Dewas KPK diminta usut dugaan gratifikasi rumah sewa Firli Bahuri
Sabtu, 4 November 2023 13:32 Wib
Polri usut korupsi dana BOS Panji Gumilang
Jumat, 3 November 2023 5:57 Wib