Wapres JK: Indonesia berkomitmen tinggi menjunjung HAM

id Wapres Jusuf Kalla,JK,Sidang Umum ke-74 PBB,Dewan HAM PBB,New York

Wapres JK: Indonesia berkomitmen tinggi menjunjung HAM

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan pidato dalam Sesi Debat Umum di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, Kamis (26/9/2019). (ANTARA FOTO/HO/Biro Pers Setwapres)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Pemerintah Indonesia memiliki komitmen tinggi dalam menjunjung hak asasi manusia melalui dialog dan kerja sama internasional, sehingga Wapres berharap Indonesia terpilih dalam pencalonannya sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022.

"Sebagai salah satu negara pendiri Dewan HAM, Indonesia memiliki komitmen tinggi dalam mempromosikan dan memajukan HAM melalui dialog dan kerja sama internasional," kata Wapres JK dalam Sesi Debat Umum Sidang Majelis Umum ke-74 PBB di New York, Amerika Serikat, Kamis (26/9).



Dalam keterangan yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat, Wapres JK mengatakan apabila Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB, maka prioritas yang akan dilakukan adalah dengan memperkuat kinerja ASEAN Intergovermental Commission of Human Rights (AICHR) dan Independent Permanent Human Rights Commission di Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Selain itu, Indonesia juga akan terus memajukan cita-cita demokratis di Asia Pasifik dan kawasan lain melalui penyelenggaraan Bali Democracy Forum, serta memperkuat kerja sama bilateral dengan negara lain. Di tingkat global, Indonesia akan terus mendorong Dewan HAM PBB untuk lebih transparan, adil dan tidak memihak; serta memberikan ruang atas dialog yang berorientasi pada hasil.

"Dengan mengusung tema A True Partner for Democracy, Development and Social Justice, Indonesia ingin menjadi mitra sejati dalam memajukan dan melindungi HAM bagi semua," ujar JK.



Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi anggota Dewan HAM PBB sebanyak empat kali pada periode 2006-2007 (sebagai negara pendiri), 2007-2010, 2011-2014 dan 2015-2017.

Dewan HAM PBB bertanggung jawab dalam mendorong perlindungan HAM dan kebebasan dasar bagi semua orang secara adil dan setara. Anggota Dewan HAM akan menjabat selama tiga tahun dan tidak dapat dipilih kembali setelah dua kali masa jabatan berturut-turut.

Dewan HAM PBB terdiri atas 47 negara anggota yang dipilih secara langsung dan rahasia dalam Sidang Majelis Umum PBB, dengan komposisi 13 kursi dari kawasan Afrika, 13 kursi dari kawasan Asia Pasifik, 8 kursi dari kawasan Amerika Latin dan Karibia, 7 kursi dari kawasan Eropa Barat dan negara lainnya, serta 6 kursi dari kawasan Eropa Timur.
 

Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024