Pimpinan DPRD Kulon Progo 2019-2024 disumpah (VIDEO)

id DPRD Kulon Progo,Kulon Progo

Pimpinan DPRD Kulon Progo 2019-2024 disumpah (VIDEO)

Pelantikan Pimpinan definitif DPRD Kulon Progo periode 2019-2024. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Pimpinan definitif DPRD Kabuppaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, periode 2019-2024 resmi mengucapkan sumpah dan janji menjalankan amanah untuk mengemban tugas.

Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati di Kulon Progo, Selasa, mengatakan sebagai sebuah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur lembaga pemerintahan daerah sebagaimana pasal 18 ayat 3 UUD 1945, bergerak progresif mencerminkan kesungguhan para anggotanya untuk beradaptasi dengan rona dan ragam perubahan besar pada era revolusi industri 4.0.

VIDEO: Pimpinan DPRD Kulon Progo disumpah

DPRD sebagai penyelenggara negara juga berkewajiban untuk menyediakan berbagai perangkat peraturan serta menyiapkan angkatan kerja yang kompetitif dan produktif.

"Kami sudah menapaki era Industri 4.0 yang antara lain ditandai dengan program layanan serba komputerisasi, digitalisasi atau otomatisasi serta konektivitas yang serba cepat untuk percepatan pembangunan di Kulon Progo," kata Akhid dalam sambutannya setelah sumpah/janji Pimpinan DPRD Kulon Progo.

Namun demikian, ia mengakui untuk mengikuti pola baru perubahan itu, kadangkala hanya disibukkan dengan rutinitas, bekerja konvensional di zona nyaman, perdebatan administratif hingga lepas dari inovasi inovasi yang penting sebagai bentuk konsekuensi atas tuntutan model kerja era milenial.

Bertransformasi memasuki peradaban baru dan mengikuti perubahan zaman adalah keniscayaan bagi mereka yang tidak ingin tertinggal atau tergilas oleh perubahan itu sendiri. Lembaga harus mengambil inisiatif sekaligus merespon perubahan perubahan sambil melirik peta jalan atau road map Making Indonesia 4.0 fokus industri manufaktur makanan dan minuman, tekstil, otomotif, elektronik dan kimia.

"Kulon Progo pada era milenial saat ini sedang dihadapkan pada tantangan dan peluang bagaimana kita mengambil posisi yang tegas atas nama dan demi kemajuan serta kemakmuran rakyat Kulon Progo atas keberadaan bandara, pelabuhan sektor industri dan pariwisata atau pun potensi potensi lainnya," tuturnya.

Di sisi lain, lanjut Akhid, kajian tentang penguatan lembaga dewan belum menyentuh peran fungsi dan produk yang dihasilkan, perhatian kepada lembaga dewan lebih sering menyoroti dalam kapasitas dan aktivitas politik dan perdebatan kepentingan, karena dari sisi isu politik tersebut barangkali lebih menarik.

Selain itu, posisi sebagai bagian penyelenggara pemerintah daerah setiap anggota DPRD Kulon Progo wajib menginisiasi masyarakat untuk mencegah radikalisme dan terorisme.

"Bahwa stabilitas serta kondisifitas, keamanan dan ketertiban, ketentraman kabupaten yang kita cintai ini akan menjadi modal spiritual yang penting bagi kita untuk membangun mewujudkan harapan rakyat mengantarkan mereka menyambut tantangan dan peluang Kulon Progo baru diera global," ujarnya.

Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan DPRD Kulon Progo memiliki peran strategis, sehingga perlu adanya reformasi total untuk menepis isu negatif soal peran DPRD dalam demokrasi.

Peran DPRD Kulon Progo sangat penting dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Kulon Progo mulai dari Bedah Menoreh, pembangunan pariwisata pendukung KSPN Borobudur, pengembangan aerotropolis hingga mengurangi kemiskinan di Kulon Progo.

"Untuk mewujudkan pembangunan di Kulon Progo membutuhkan sinergitas dan komitmen bersama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kulon Progo," katanya.