Kades Sleman mewacanakan perpanjangan masa jabatan jelang Pilkades

id Pilkades ,Pilkades serentak Sleman,Sleman

Kades Sleman mewacanakan perpanjangan masa jabatan jelang Pilkades

ilustrasi (Antara Sumut/ist)

Sleman (ANTARA) - Sejumlah kepala desa di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, mewacanakan perpanjangan masa jabatan bagi kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 2019 sehingga tidak terjadi kekosongan menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada Maret 2020.

"Kepala desa (Kades) yang masa jabatannya berakhir pada 2019 meminta pemerintah agar mempertimbangkan wacana untuk penambahan masa jabatan," kata Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Sleman "Manik Woyo" Irawan di Sleman, Rabu.

Menurut dia, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait usulan tersebut. Baik dari pemerintah kabupaten maupun provinsi. "Jadi wacana ini belum pasti," ucapnya.

Ia mengatakan, permintaan perpanjangan masa jabatan didasari perubahan regulasi. Selain itu, mayoritas kepala desa habis masa jabatannya pada 2019.

Dengan berakhirnya masa jabatan dan jeda masa pemilihan yang lumayan lama akan mengakibatkan kekosongan pemerintahan. Walau pun akan ada penjabat sementara yang ditunjuk untuk menjadi plt kades.

"Yang menjadi pertanyaan itu bukan masa jabatannya, tapi karena perda diubah jadi pelaksanaan pilkades mundur," ujarnya.

Irawan menjelaskan, pada akhir jabatan, kades harus membuat laporan pertanggungjawaban. Selain juga harus menyusun APBDes dan pengisian BPD.

"Pada masa seperti itu, yaitu masa tata kelola keuangan seperti RAB dan APBDes, masih ditambah pengisian BPD dan LPJ. Apakah tidak repot jika nanti di-Plt," katanya

Ia mengatakan belum mengetahui secara pasti kelanjutan wacana ini. "Ini baru pertimbangan saja," tambahnya.

Ketua Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Sleman "Suryo Ndadari" Lekta Manuri mengatakan belum mengetahui secara pasti terkait wacana tersebut. "Masih terlalu prematur untuk membicarakan hal tersebut," tegasnya.

Kepala Subbagian Perundang-undangan, Bagian Hukum Setda Kabupaten Sleman Hendra Adi mengatakan wacana ini masih dalam pembahasan. Saat ini baru diajukan ke gubernur. "Belum ada kejelasan, baru dibahas di provinsi," katanya.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024