Pembentukan AKD DPRD Sleman menunggu konsolidasi tingkat fraksi

id DPRD Sleman,Kabupaten Sleman,Sleman,Bupati Sleman

Pembentukan AKD DPRD Sleman menunggu konsolidasi tingkat fraksi

Bupati Sleman Sri Purnomo memberikan ucapan selamat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Sleman terpilih setelah acara pengambilan sumpah. Foto/HO/Humas Sleman

Sleman (ANTARA) - Pembentukan alat kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta masih menunggu konsolidasi di tingkat fraksi.

"Enam fraksi masih melakukan konsolidasi. Kemungkinan mereka masih menyusun strategi untuk target di komisi," kata Wakil Ketua DPRD Sleman Arif Kurniawan di Sleman, Jumat.

Pembentukan komisi dan badan di DPRD sangat mendesak, terutama badan anggaran guna menyusun APBD 2019.

"Hingga saat ini, pimpinan dewan masih menunggu fraksi untuk mengirimkan nama-nama anggota yang akan ditempatkan pada masing-masing komisi dan badan," katanya.

Ia mengatakan, terkait jumlah di masing-masing komisi, semua sudah diatur dalam tata tertib (tatib) dewan. Harapannya semua fraksi dapat terakomodir di tiap komisi.

"Konsepnya itu menyebar dan berimbang. Jadi tidak boleh ada yang menupuk di satu komisi," katanya.

Arif menggambarkan, jika dalam satu fraksi ada 12 anggota, jumlah anggota itu dibagi jumlah komisi yang ada di DPRD Sleman yaitu sebanyak empat komisi.

"Artinya masing-masing komisi terdapat tiga orang anggota dari fraksi tersebut," katanya.

Ia mengatakan, pembentukan badan juga masih terbentur aturan. Dalam tatib lama menyebutkan pembentukan badan harus menunggu komisi terbentuk.

Namun, pihaknya mencoba untuk meninjau kembali aturan tersebut, agar badan segera bisa terbentuk.

"Kalau badan sudah jalan, bisa lah menyusun agenda untuk sebulan. Badan anggaran juga bisa bekerja menyusun APBD 2020 sambil menunggu komisi definitif terbentuk. Saya kira bisa itu dilakukan," katanya.

Sebelumnya Bupati Sleman Sri Purnomo mendorong agar alat kelengkapan DPRD Sleman segera terbentuk, karena peran dewan sangat dinantikan agar pemkab bisa segera menetapkan APBD 2020 sebelum Desember 2019.

"APBD 2020 itu mendesak. Kalau tidak disahkan Desember, konsekuensinya penganggaran terhambat, termasuk gaji dewan dan karyawan," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024