Bawaslu Bantul mulai mempersiapkan pengawasan tahapan Pilkada 2020

id Bawaslu Bantul

Bawaslu Bantul mulai mempersiapkan pengawasan tahapan Pilkada 2020

Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul. DIY. ANTARA/Hery Sidik

Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai mempersiapkan pengawasan tahapan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Bantul 2020 menyusul penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

"Dengan telah ditandatanganinya NPHD, Bawaslu Kabupaten Bantul sudah mempunyai legal formal terkait dengan tugas pengawasan Pilkada 2020," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Harlina di Bantul, Selasa.

Dalam NPHD yang ditandatangani Bupati Bantul Suharsono dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul pada tanggal 30 September 2019, Bawaslu mendapat hibah anggaran sebesar Rp6,596 miliar.

Dana hibah dari pemerintah daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul itu perinciannya sebesar Rp96 juta dialokasikan pada tahun 2019, kemudian sebesar Rp6,5 miliar diberikan pada tahun 2020.

Meskpun NPHD tersebut berasal dari APBD, kata Harlina, pihaknya tetap profesional dalam melakukan tugas pengawasan.

"Karena ini uang rakyat, kami melaksanakan sesuai dengan apa yang menjadi tupoksinya dan regulasi dari sisi realisasi anggarannya," katanya.