Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai mempersiapkan pengawasan tahapan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Bantul 2020 menyusul penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
"Dengan telah ditandatanganinya NPHD, Bawaslu Kabupaten Bantul sudah mempunyai legal formal terkait dengan tugas pengawasan Pilkada 2020," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Harlina di Bantul, Selasa.
Dalam NPHD yang ditandatangani Bupati Bantul Suharsono dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul pada tanggal 30 September 2019, Bawaslu mendapat hibah anggaran sebesar Rp6,596 miliar.
Dana hibah dari pemerintah daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul itu perinciannya sebesar Rp96 juta dialokasikan pada tahun 2019, kemudian sebesar Rp6,5 miliar diberikan pada tahun 2020.
Meskpun NPHD tersebut berasal dari APBD, kata Harlina, pihaknya tetap profesional dalam melakukan tugas pengawasan.
"Karena ini uang rakyat, kami melaksanakan sesuai dengan apa yang menjadi tupoksinya dan regulasi dari sisi realisasi anggarannya," katanya.
Berita Lainnya
Polres Bantul menyiita puluhan kilogram bahan petasan dalam razia Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024 18:12 Wib
RSUD Bantul menambah layanan ruang Cath-Lab dan layanan bedah saraf
Kamis, 28 Maret 2024 17:16 Wib
KPU Bantul mengadakan sayembara desain maskot dan jingle Pilkada 2024
Kamis, 28 Maret 2024 12:53 Wib
Pemkab Bantul meminta ASN perhatikan aturan cuti bersama Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 12:50 Wib
Bantul menerbitkan edaran mobil dinas tidak boleh untuk mudik Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 15:44 Wib
KPK mengobservasi calon percontohan kabupaten antikorupsi di Bantul
Rabu, 27 Maret 2024 13:58 Wib
Pemkab Bantul membangun gedung fasilitas layanan perpustakaan umum
Rabu, 27 Maret 2024 13:58 Wib
Bupati sebut Jaksa Masuk Sekolah cegah guru salah memanfaatkan keuangan
Rabu, 27 Maret 2024 0:03 Wib