Yogyakarta percepat penanganan kawasan kumuh

id kawasan kumuh,penanganan,penataan

Yogyakarta percepat penanganan kawasan kumuh

Komitmen bersama dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintah di Kota Yogyakarta untuk penanganan kawasan kumuh guna memastikan nol persen kumuh pada akhir 2019 (Antara/Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - Penanganan kawasan kumuh di Kota Yogyakarta terus dipercepat melalui berbagai progam, salah satunya Kota Tanpa Kumuh sehingga diharapkan mampu memenuhi target nasional nol persen kawasan kumuh pada akhir 2019.

“Saat ini, luasan kawasan kumuh yang masih tersisa di Kota Yogyakarta mencapai sekitar 21 hektare di sembilan kelurahan,” kata Koordinator Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Mahmud Al Haris di sela Workshop Kotaku di Yogyakarta, Rabu.

Sisa kawasan kumuh di Kota Yogyakarta hingga Oktober tersebut sudah berkurang cukup signifikan dibanding sisa kawasan kumuh pada akhir 2018 yaitu 50,3 hektare. Sebagian besar kawasan kumuh di Kota Yogyakarta berada di bantaran sungai.

Penilaian kawasan kumuh tersebut dilakukan berdasar tujuh indikator dengan 19 kriteria. Kawasan dinilai sudah tidak kumuh jika total nilai kurang dari 18.

Namun demikian, lanjut dia, upaya penanganan kawasan kumuh di Kota Yogyakarta akan terus dilanjutkan sehingga seluruh indikator dan kriteria kawasan kumuh tersebut benar-benar mampu dihilangkan dari Kota Yogyakarta atau saat nilai yang diperoleh adalah nol.

“Harapannya, paling lambat pada 2022 sudah bisa terwujud. Tidak ada lagi indikator kawasan kumuh di Kota Yogyakarta,” katanya.

Mahmud mengatakan, penanganan kawasan kumuh di Kota Yogyakarta dilakukan bersama-sama oleh berbagai unsur mulai dari Pemerintah Kota Yogyakarta, Pemerintah DIY dan pemerintah pusat.

Khusus untuk Kotaku, Mahmud menyebut bahwa program itu sudah dilakukan sejak 2016. Penanganan kawasan kumuh dilakukan dalam cakupan skala kawasan.

“Perumusan penanganan kawasan kumuh dilakukan bersama-sama dengan masyarakat. Wilayah mana saja yang kumuh dan penanganan apa saja yang dibutuhkan. Untuk saat ini, kami lebih menyasar pada perbaikan sanitasi dan pemenuhan kebutuhan air bersih,” katanya.

Sementara itu, dari tujuh indikator kawasan kumuh yang harus bisa dituntaskan, Mahmud mengatakan bahwa indikator pertama yaitu bangunan gedung merupakan salah satu penanganan yang sulit dilakukan karena ada beberaoa kriteria yang harus dipenuhi yaitu kepadatan, keteraturan serta kondisi teknis bangunan.

“Untuk kepadatan dan keteraturan, tentu dibutuhkan penataan ulang. Misalnya dengan relokasi. Ini yang sulit dilakukan karena lahan di Yogyakarta terbatas,” katanya.

Kepala Sub Bidang Tata Ruang Pertanahan dan Lingkungan Hidup Bappeda Kota Yogyakarta Cesaria Eka Yulianti mengatakan, penataan kawasan kumuh di bantaran sungai menjadi perhatian bersama karena 70 persen kawasan kumuh berada di bantaran sungai.

“Sungai harus dihadapkan sebagai halaman depan rumah, bukan lagi halaman belakang. Penataannya pun bisa mengutamakan kearifan lokal, misalnya menjadikan kawasan sungai sebagai destinasi wisata berbasis kampung. Selain lingkungannya tertata, masalah kemiskinan pun diharapkan bisa tertangani,” katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta juga sudah menetapkan tema besar untuk penataan kawasan sungai dan kawasan kumuh lainnya, yaitu tema “waterfront area” di Sungai Winongo, tema “integrated eco tourism” di Sungai Gajah Wong, di Sungai Code dengan tema “riverside pedestrian” dan konsep “mix use” untuk kawasan nonbantaran sungai.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024