Yogyakarta memperkuat SDM kelurahan untuk kelola kenaikan anggaran

id anggaran,kelurahan,SDM

Yogyakarta memperkuat SDM kelurahan untuk kelola kenaikan anggaran

Kantor Wali Kota Yogyakarta (Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi kenaikan alokasi anggaran di wilayah, khususnya di kelurahan, dengan melakukan penguatan sumber daya manusia yang akan mengelola anggaran.

“Penguatan tidak hanya diartikan dengan penambahan personil di wilayah saja, tetapi juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di kelurahan agar bisa mengelola anggaran dengan baik,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, penguatan kapasitas SDM di wilayah merupakan hal yang harus segera dilakukan terlebih hingga akhir 2020 akan ada 12 lurah dari 45 kelurahan di Kota Yogyakarta yang memasuki masa purna tugas.

Pemerintah Kota Yogyakarta, lanjut Octo, juga berencana melakukan perombakan organisasi perangkat daerah (OPD) dengan menggabungkan beberapa OPD terkait sehingga akan ada efisiensi kebutuhan aparatur sipil negara untuk memperkuat SDM di wilayah.

Pada tahun anggaran 2020, Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengalokasikan lima persen dari pendapatan asli daerah (PAD) untuk kelurahan atau mengalami kenaikan hampir dua kali lipat dibanding alokasi anggaran di kelurahan pada tahun ini.

“Sebenarnya, pada tahun ini pun kelurahan juga sudah mengelola dana kelurahan. Meski waktu yang tersedia untuk menggunakan dana kelurahan terbatas, namun penyerapannya cukup baik. Bahkan mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri. Yogyakarta layak dijadikan percontohan,” katanya.

Sedangkan untuk penggunaan anggaran pada 2020, Octo mengatakan, program atau kegiatan yang dilakukan wilayah harus disesuaikan dengan hasil musyawarah perencanaan pembangunan sehingga tidak tumpang tindih dengan kegiatan dari OPD lain.

“Memang ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dilakukan oleh wilayah, khususnya kegiatan fisik yang membutuhkan dokumen lingkungan. Kegiatan tersebut tetap harus diampu OPD terkait,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiyatmoko mengatakan, kenaikan porsi anggaran yang cukup signifikan pada 2020 harus disikapi oleh wilayah dengan melakukan berbagai persiapan sehingga program yang direncanakan bisa berjalan dengan baik.

“Untuk penggunaan anggaran dibutuhkan pendampingan dan keberadaan dasar hukum yang kuat. Harapannya, anggaran bisa terserap maksimal dan aparat di wilayah tidak dipusingkan dengan program apa saja yang harus disusun dan dilaksanakan,” katanya.

Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024