Kementerian ESDM memasang lampu tenaga surya 600 titik di DIY

id Lampu tenaga surya,Lampu tenaga surya di Yogyakarta

Kementerian ESDM memasang lampu tenaga surya 600 titik di DIY

Peresmian Pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya di Embung Merdeka, Desa Sumbermulyo, Kabupaten Bantul, DIY oleh Kementerian ESDM dan anggota DPR RI dan Bupati Bantul (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia pada tahun 2019 memasang Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya sebanyak 600 titik di beberapa kabupaten se-Daerah Istimewa Yogyakarta.

"PJU-TS (Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya) tersebut merupakan usulan pemerintah daerah dan hasil inisiasi anggota DPR RI dari DIY, Gandung Pardiman," kata Sekretaris Geologi Kementerian ESDM Antonius Ratdomopurbo disela meresmikan PJU-TS di Embung Merdeka, Desa Sumbermulyo, Kabupaten Bantul, DIY, Minggu.

Menurut dia, untuk wilayah DIY, lampu jalan dengan memanfaatkan energi baru terbarukan di sebanyak 600 titik tersebut tersebar di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Bantul sebanyak 205 titik, Kabupaten Kulon Progo 55 titik dan Kabupaten Gunung Kidul sebanyak 340 titik.

Dia mengatakan, sedangkan total PJU-TS yang dipasang kementeriannya pada tahun ini totalnya sebanyak 22.550 titik yang tersebesar di 25 provinsi se-Indonesia.

Antonius mengatakan, program pemasangan PJU-TS itu merupakan program yang telah dianggarkan oleh pemerintah pusat melalui APBN 2019, yang pemanfaatannya bisa langsung menyentuh lapisan masyarakat kelas menengah ke bawah.

Dia juga mengatakan, program tersebut dikembangkan pemerintah sebagai bentuk rasa syukuri nikmat kepada Tuhan Yang Maha Esa atas karunia khususnya minyak bumi dan tenaga matahari. Karena itu pemerintah berkomitmen terus berinovasi membuat berbagai macam program, salah satunya PJU-TS dari energi matahari.

Sementara itu, anggota Komisi VII Bidang Energi Sumber Daya Mineral, Riset dan Teknologi, Lingkungan Hidup DPR RI Gandung Pardiman mengatakan, berkomitmen menyejahteraan masyarakat DIY, dan sebagai wakil rakyat akan memperjuangkan hak-hak serta menyampaikan aspirasi warga tanpa membeda-bedakan.

"Setelah menjadi wakil rakyat, saya tidak hanya mewakili yang memilih saya. Tetapi mewakili rakyat DIY secara keseluruhan, baik yang tidak memilih maupun yang memilih itu adalah hak dan kewajiban saya untuk memperjuangkan," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024