Jakarta (ANTARA) - Anggota Polres Metro Jakarta Pusat menangkap mantan atlet balap sepeda berinisial V diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Awalnya menerima informasi dari masyarakat adanya mantan atlet dan pelatih balap sepeda pada Asian Games akan menggunakan narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP, Afandi Eka Putra, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Afandi mengatakan petugas menangkap V pada salah satu hotel di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, Jumat (11/10).
V tercatat sebagai mantan atlet balap sepeda era 1997-1998, serta eks pelatih atlet balap sepeda pada Asian Games Jakarta 2018.
Petugas mengamankan V di Kamar 316 dengan barang bukti sabu-sabu sebesar 0,2 gram.
Dari hasil pemeriksaan tes urin, V terbukti positif mengkonsumsi narkoba.
Saat ini, petugas memeriksa intensif V di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, guna menyelidiki pemasok sabu.
Berita Lainnya
Polri: Gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama masih di Thailand
Rabu, 13 Maret 2024 20:26 Wib
Polisi bekuk 26 pengedar narkoba saat gerebek Kampung Bahari
Minggu, 10 Maret 2024 13:14 Wib
Selundupkan kokain, Quincy Promes ditangkap di Dubai
Sabtu, 2 Maret 2024 8:37 Wib
BNNP DIY merazia narkoba di rumah indekos eksklusif
Minggu, 18 Februari 2024 14:36 Wib
Selundupkan kokain, pemain Ajax Amsterdam Quincy Promes dibui enam tahun penjara
Kamis, 15 Februari 2024 6:34 Wib
Polri-polisi Thailand sita aset gembong narkoba internasional Fredy Pratama
Jumat, 9 Februari 2024 15:52 Wib
Polda DIY ringkus 28 tersangka penyalahguna narkoba selama Januari
Selasa, 6 Februari 2024 18:52 Wib
Jaringan narkoba internasional Fredy Pratama terus diburu
Sabtu, 3 Februari 2024 3:50 Wib