PM Inggris Boris Johnson minta parlemen dukung RUU Brexit

id Brexit,pemisahan Inggris dari Uni Eropa

PM Inggris Boris Johnson minta parlemen dukung RUU Brexit

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson memberikan pendapat saat debat mengenai Brexit, saat parlemen bersidang di hari Sabtu untuk pertama kalinya sejak Perang Falklands 1982, di London, Sabtu (19/10/2019). (REUTERS/UK Parliament)

London (ANTARA) - Perdana Menteri Inggris Boris Johnson pada Senin (21/2) meminta para anggota parlemen untuk menyetujui rancangan undang-undang soal pemisahan Inggris dari Uni Eropa (Brexit).

Johnson mengatakan dirinya maupun Uni Eropa (EU) dan masyarakat sudah tidak mau lagi ada penundaan penarikan Inggris dari kelompok negara-negara Eropa tersebut.



Sementara jadwal Inggris untuk keluar dari EU tinggal sekitar seminggu lagi, Johnson saat ini bergelut dengan upayanya agar parlemen meloloskan kesepakatan yang telah ia susun.

Selama ini, upaya perdana menteri itu untuk memenuhi tenggat 31 Oktober --agar Brexit jangan sampai terjadi tanpa kesepakatan-- beberapa kali terjegal di parlemen.

Lebih dari tiga tahun setelah rakyat Inggris memilih untuk keluar dari EU melalui referendum pada 2016, masa depan Brexit masih tak menentu.



Negara dan parlemen Inggris yang terpecah masih memperdebatkan soal kapan, bagaimana, dan bahkan apakah Brexit harus dilakukan.

Dalam permohonan terakhir yang ia sampaikan di depan parlemen sebelum parlemen melakukan pemungutan suara putaran pertama terhadap RUU Perjanjian Penarikan yang diajukan perdana menteri, Johnson mengatakan ia sudah mencapai kesepakatan baru.

Dengan kesepakatan baru itu, kata Johnson, Inggris bisa melanjutkan kegiatan dan membahas berbagai masalah seperti layanan kesehatan, pendidikan dan biaya hidup.



Sumber: Reuters
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024