DPRD Kulon Progo bersikeras mengubah DIPA

id DPRD Kulon Progo,Orientasi anggota dewan

DPRD Kulon Progo bersikeras mengubah DIPA

Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersikeras mengubah nomenklatur daftar isian pelaksanaan anggaran agar bisa melakukan orientasi anggota dewan periode 2019-2024.

Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati di Kulon Progo, Rabu, mengatakan masa orientasi merupakan kegiatan wajib yang harus diikuti anggota dewan baru.

Namun hal itu terganjal daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) yang ada di Sekretariat DPRD Kulon Progo yang berbunyi kontribusi, sedangkan orientasi tidak memberikan kontribusi.

"Orientasi difasilitasi oleh Balai Pemberdayaan Sumber Daya Manusia ( BPSDM) Kementerian Dalam Negeri. hanya sebagai fasilitator sehingga perlu ada perubahan nomenklatur anggaran. Hal ini harus menggunakan peraturan bupati," kata Akhid.

Orientasi anggota DPRD Kulon Progo periode 2019-2024 akan dilaksanakan di BPSDM Kemendagri pada Kamis (24/10) hingga Minggu (27/10).

Ia mengakui saat pembahasan nomenklatur agak alot untuk perubahan DIPA. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo berpendapat bahwa harus ada surat dari BPSDM Kemendagri. 

"Tapi mana mungkin BPSDM Kemendagri menyurati DPRD Kulon Progo. Mereka di pusat (Jakarta). Mereka menyelenggarakan orientasi ini atas permintaan pimpinan dewan karena BPSDM DIY tidak bisa," katanya.

Akhid mengatakan orientasi anggota dewan baru tingkat kabupaten seharusnua diselenggarakan provinsi, yakni BPSDM DIY. Tapi beberapa waktu lalu, saat DPRD di kabupaten/kota mengajukan permohonan orientasi, BPSDM DIY tidak mampu menyelenggarakan dengan dua alasan. Alasan pertama kekurangan sumber daya manusia (SDM) karena harus menyelenggarakan diklat bagi 5.000 CPNS baru. Kemudian, dari sisi aturan, mereka belum ada aturan kontribusi orientasi anggota DPRD di Pergub DIY, sehingga mereka tidak mampu.

"Setelah mereka tidak mampu menyelenggarakan orientasi anggota DPRD, dirinya saat menjadi pimpinan sementara DPRD Kulon Progo ke BPSDM Kemendagri memohon agar mau menyelenggarakan orientasi DPRD Kulon Progo periode 2019-2024. Mereka mensyarakatkan mengubah (DIPA)," katanya.

Akhid juga mengakui alat kelengkapan dewan, komisi, pansus sudah melalukan perjalanan dinas.

Dalam catatatan, Pansus Tatib DPRD Kulon Progo melalukan perjalan dinas luar sebanyak dua kali, yakni Jawa Barat dan Jawa Tengah. Komisi I, II, III, dan IV masing-masing juga melakukan perjalanan dinas, tiga pansus yang saat ini dibahas di DPRD masing-masing melakukan perjalan dinas dua kali. 

Terkait hal ini, Akhid mengatakan perjalanan dinas yang mereka lakukan tidak ada kaitanya dengan orientasi anggota dewan.

"Orientasi ini berkaitan dengan bimbingan teknis selanjutnya, tentu berbeda dengan ketugasan dewan," katanya.

Anggota DPRD Kulon Progo dari Fraksi PKS Jeni Widiyatmoko mempertanyakan kenapa harus ke Jakarta. Seharusnya, orientasi dilakukan di provinsi saja.

"Kenapa harus jauh-jauh. BPSDM DIY seharus memprioritaskan bagi anggota dewan baru," katanya.