Pemkot Yogyakarta usulkan pelayanan Jamkesus disabilitas empat kali setahun

id Jamkesus,jaminan kesehatan khusus, disabilitas

Pemkot Yogyakarta usulkan pelayanan Jamkesus disabilitas empat kali setahun

Pelayanan jaminan kesehatan khusus (jamkesus) terpadu untuk penyandang disabilitas (Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta mengusulkan agar program pelayanan kesehatan untuk penyandang disabilitas melalui jaminan kesehatan khusus terpadu tidak hanya dilakukan tiga kali dalam setahun namun bisa ditambah menjadi empat kali dalam setahun pada 2020.

“Pada tahun ini, layanan hanya dilakukan tiga tahap dan akan diusulkan ditambah menjadi empat kali setahun pada 2020. Mudah-mudahan bisa direalisasikan,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Agus Sudrajat di Yogyakarta, Kamis.

Pada 2019, skema pelayanan jaminan kesehatan khusus (jamkesus) untuk penyandang disabilitas diampu oleh Dinas Sosial sebanyak dua kali pelayanan dan satu kali diampu oleh Dinas Kesehatan.

“Jika ditambah menjadi empat kali setahun, maka akan dikoordinasikan lagi bagaimana skema pelayanannya. Bisa diampu tiga kali oleh Dinas Sosial dan sekali oleh Dinas Kesehatan atau masing-masing dua kali tiap instansi,” katanya,

Menurut Agus, pelayanan jamkesus menjadi empat kali dalam setahun akan sangat membantu para penyandang disabilitas untuk mengetahui kondisi kesehatannya dengan lebih baik karena diperiksa rutin tiap tiga bulan sekali.

“Pemeriksaan kesehatan minimal memang dilakukan tiap enam bulan sekali. Tetapi kebutuhan penyandang disabilitas tentu berbeda sehingga dibutuhkan pemeriksaan kesehatan dalam jangka waktu lebih dekat,” katanya.

Para penyandang disabilitas, lanjut dia, juga bisa lebih cepat untuk memperoleh alat bantu yang dibutuhkan karena setiap mengikuti pemeriksaan kesehatan juga dilakukan “assessment” untuk mengetahui kebutuhan penyandang disabilitas seperti alat bantu dengar, alat bantu penglihatan hingga kursi roda.

“Dalam kegiatan pelayanan jamkesus tahap tiga ini juga dilakukan penyetelan ulang untuk kursi roda yang sudah diberikan sehingga pengguna tetap merasa nyaman,” katanya.

Jumlah penyandang disabilitas yang mengakses layanan jamkesus tahap tiga mencapai sekitar 250 orang. Beberapa di antaranya mengakses layanan tersebut sembari duduk di kursi roda dan diantar oleh anggota keluarga mereka.

Sementara itu, Asisten Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kadri Renggono mengatakan, layanan jamkesus terpadu untuk penyandang disabilitas merupakan upaya pemerintah untuk pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.

“Layanan ini akan memudahkan penyandang disabiltas untuk mengakses layanan kesehatan sehingga menghemat waktu dan biaya. Harapannya, akan semakin banyak penyandang disabilitas yang bisa mengakses layanan ini,” katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024