Deklarasi "Pantib for School" di sekolah rintisan selesai pada akhir tahun

id Pantib for school,panca tertib,sekolah

Deklarasi "Pantib for School" di sekolah rintisan selesai pada akhir tahun

Ilustrasi - Deklarasi program Panca Tertib (Pantib) for School di salah satu sekolah rintisan di Kota Yogyakarta (HO-Satpol PP Kota Yogyakarta)

Yogyakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta menargetkan deklarasi pelaksanaan program Panca Tertib (Pantib) for School di enam sekolah rintisan dapat diselesaikan pada akhir tahun.

“Dari enam sekolah rintisan, sudah ada setidaknya empat sekolah yang menyatakan deklarasi. Pada akhir tahun, semua sekolah sudah menyampaikan deklarasi,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto di Yogyakarta, Sabtu.

Keenam sekolah yang masuk dalam sekolah rintisan Pantib for School tersebut berasal dari seluruh jenjang pendidikan mulai dari TK hingga SMA/SMK atau sederajat, yaitu TK Negeri 3 Yogyakarta yang sudah menyampaikan deklarasi pada 13 September, SD Negeri Tegalmulyo yang menyampaikan deklarasi pada 24 Oktober, SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta yang menyatakan deklarasi pada 23 Oktober dan SMK Muhammadiyah 3 Yogyakarta yang menyatakan deklarasi pada 4 Oktober.

Dua sekolah lain yaitu SMP Negeri 5 Yogyakarta dan SMP Muhammadiyah 7 Yogyakarta diharapkan dapat menyampaikan komitmen dan deklarasi program Pantib for School dalam waktu dekat.

Menurut dia, setiap sekolah rintisan harus menjalani berbagai tahap sebelum menyatakan deklarasi. Tahapan tersebut, di antaranya meliputi prasosialisasi, sosialisasi, penyusunan rencana aksi, dan deklarasi.

Nilai-nilai ketertiban yang dapat dijadikan acuan dalam pengembangan rencana aksi di sekolah sesuai dengan nilai ketertiban yang menjadi acuan Program Kampung Panca Tertib yaitu tertib daerah milik jalan, tertib usaha, tertib bangunan, tertib lingkungan, dan tertib sosial.

“Sekolah juga bisa melakukan modifikasi program agar bisa diterapkan di lingkungan pendidikan, misalnya kantin kejujuran atau sekolah hijau. Sejauh ini,tidak ada kesulitan dalam implementasi Pantib for School karena sekolah sangat antusias,” katanya.

Agus berharap, melalui program Pantib for School tersebut dapat menanamkan budaya tertib kepada seluruh warga sekolah, baik siswa, guru hingga karyawan lain sehingga budaya tersebut dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.

“Ketertiban menjadi budaya dan karakter dalam hidup bermasyarakat,” katanya.

Pelaksanaan program Pantib for School, lanjut Agus, disesuaikan dengan jenjang sekolah. “Misalnya untuk TK dan SD dilaksanakan dengan cara yang menyenangkan seperti permainan edukasi tertib lalu lintas, antre, dan budaya kebersihan. Untuk SMP dan SMA bisa masuk ke ekstrakurikuler,” katanya.
 

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024