Yogyakarta mengjukan pengurangan sampah 27 persen saat penilaian Adipura

id Sampah,adipura,penilaian

Yogyakarta mengjukan pengurangan sampah 27 persen saat penilaian Adipura

Ilustrasi sampah yang sempat menumpuk di Kota Yogyakarta akibat TPA Piyungan tutup sementara (Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta mengajukan pengurangan sampah hingga 27 persen sebagai salah satu faktor penilaian Adipura pada 2019, sesuai target pengurangan sampah dalam kebijakan strategis daerah serta realisasi pada 2018.

“Dari data yang kami ajukan tersebut, kemudian diverifikasi secara langsung oleh tim penilai. Saat ini, penilaian masih berjalan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Suyana di Yogyakarta, Selasa.

Suyana menjelaskan, mekanisme penilaian Adipura pada tahun ini berbeda dengan sistem penilaian tahun sebelumnya. Penilaian pada tahun ini didasarkan pada data pendukung yang sudah diserahkan ke pemerintah pusat dari sejumlah kriteria penilaian yaitu sektor pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, pengendalian pencemaran air dan udara.

Dari data yang sudah diserahkan tersebut kemudian dilakukan verifikasi langsung ke lapangan oleh tim penilai untuk memastikan bahwa data yang diserahkan adalah benar sesuai dengan kondisi sesungguhnya di lapangan.

“Pada hari ini, tim penilai dari pusat mengunjungi beberapa lokasi untuk mengetahui secara langsung kondisi pengelolaan sampah di Bank Sampah Tren Kecamatan Tegalrejo, sejumlah sekolah dan kantor Kecamatan Tegalrejo,” katanya yang menyebut tim sudah mengunjungi pasar, Bank Sampah Induk dan Rumah Kompos.

Suyana memastikan, data pengurangan sampah yang diajukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta dari sejumlah institusi seperti Bank Sampah, kantor maupun sekolah sudah sesuai dengan kondisi di lapangan.

Hanya saja, lanjut Suyana, ada beberapa data yang dimungkinkan sulit diverifikasi secara langsung terkait pengelolaan sampah khususnya yang ditangani oleh pemulung dan pelapak serta dari rumah tangga.

“Pemulung dan pelapak memiliki kontribusi yang cukup besar dalam mengelola sampah yang dihasilkan warga Kota Yogyakarta. Mudah-mudahan, tim penilai bisa memahami kondisi ini,” katanya.

Berdasarkan neraca sampah pada 2018, timbunan sampah di Kota Yogyakarta mencapai 370,4 ton per hari yang berasal dari permukiman sebanyak 54,79 persen dan sampah non permukiman sebanyak 45,21 persen.

Dari timbunan sampah tersebut, sebanyak 98,11 persen sudah dapat ditangani sehingga masih ada sekitar 1,89 persen sampah atau tujuh ton sampah per hari yang belum bisa tertangani.

Pemulung memiliki peran penting dalam penanganan sampah di Kota Yogyakarta yaitu mengelola sebanyak 95,1 ton per hari, sedangkan dari Bank Sampah di wilayah baru mencapai 6,7 ton per hari, serta sampah yang dibuang ke TPA Piyungan sebanyak 261,278 ton per hari.

“Pada penilaian tahun ini, tim juga tetap melakukan penilaian terhadap TPA Piyungan,” katanya.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024