Kejari Gunung Kidul mengejar satu tahanan wanita kabur

id Tahanan kabur,Kejari Gunung Kidul

Kejari Gunung Kidul mengejar satu tahanan wanita kabur

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Gunung Kidul Ari Hani Saputri. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Gunung Kidul (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengejar seorang tahanan wanitanya atas nama Dika Ratna Sari (26) yang kabur saat dibawa dua orang petugas.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Gunung Kidul Ari Hani Saputri di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan, tahanan Dika Ratna Sari lari saat dibawa oleh dua orang petugas Kejaksaan Negeri Gunung Kidul Rabu (23/10).

"Kami sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Dika Ratna Sari," kata Ari Hani.

Ia mengatakan, ciri-ciri Dika Ratna Sari, tato di tangan sebelah kanan dan kiri, kabur saat perjalanan selepas sidang di PN Gunung Kidul menuju Lapas Kelas IIA Yogyakarta. Tahanan tersebut diduga karena kelalaian petugas.

"Untuk sementara itu perjalanan kabur, untuk lebihnya menanti kami periksa. Ya pastinya kemungkinan itu ada kelalaian petugas, seberapa besar kelalaiannya, nanti kita periksa," kata Ari.

Ia menjelaskan, saat persidangan hari Rabu itu, Dika menerima putusan dari majelis hakim PN Gunung Kidul atas kasus penggelapan dan pencurian dengan hukuman, 1,1 bulan. Sikap terdakwa dan jaksa menerima sehingga hukumanya sudah inkrah.

Menurut dia, sesuai dengan SOP harusnya tahanan yang dibawa tetap diborgol kedua tangannya.

"Saat ini, kami masih memintai keterangan dua petugas yang mengawal tahanan yang kabur. Kami melakukan pemeriksaan internal. Nantinya akan ada pemeriksaan berjenjang terkait keduanya," katanya.

Terkait, rumor dan viralnya di media sosial kabur karena diajak ke losmen oleh petugas, Ari mengaku belum bisa berkomentar.

"Kami tidak berani berkomentar dulu, artinya saya tidak berani berkomentar dulu tidak mau mendahului pemeriksaan. Sanksinya ada, tergantung dari kesalahan," katanya.