24 desa di Bantul menyelenggarakan pilkades serentak pada 2020

id Pemerintah Desa,pemilihan kepala desa

24 desa di Bantul menyelenggarakan pilkades serentak pada 2020

Desa Pendowoharjo Sewon, salah satu dari 24 desa di Bantul, DIY, yang akan menggelar Pilkades serentak 2020. ANTARA/Hery Sidik

Bantul (ANTARA) - Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan sebanyak 24 dari total 75 desa se-Bantul akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa serentak pada Juni 2020 menyusul kosongnya posisi lurah di desa tersebut.

"Ada 24 desa, tahapannya nanti pada Januari 2020 kita sudah mulai pembentukan panitia untuk di desanya, kemudian proses dan macam-macamnya, selanjutnya pelaksanaan pemilihannya pada 21 Juni 2020," kata Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Setda Bantul Kurniantoro saat dihubungi di Bantul, Kamis.

Menurut dia, pelaksanaan pemilihan kepala desa atau lurah yang serentak itu sesuai dengan amanat dari UU Nomor 6/2014 Tentang Desa. Pilkades serentak 24 desa tersebar di 13 kecamatan itu karena para lurah akan habis masa jabatannya mulai akhir 2019 hingga awal 2020.

Juga baca: 25 desa ini gelar Pilkades serentak

Dia mengatakan, Pilkades serentak yang direncanakan pada Juni 2020 itu pelaksanaannya lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya atau pada 2017 dan 2018 yang dilaksanakan menjelang akhir tahun, itu dikarenakan ada Pilkada Bantul pada September 2020.

"Pilkada Bantul itu pada September 2020, kita tidak mungkin (menggelar Pilkades) setelah itu, kalau biasanya serentaknya akhir tahun, atau dilaksanakan sekitar Oktober paling lambat November, dua pelaksanaan (Pilkades) kemarin kan pada akhir tahun," katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, karena pertimbangan adanya pemilihan bupati dan wakil bupati tersebut maka pelaksanaan Pilkades dimajukan lebih awal dan tidak dilakukan setelah Pilkada usai, mengingat posisi kekosongan lurah maupun tahapan yang bisa berbenturan antara dua hajatan besar itu.

"Jadi makanya (pelaksanaan Pilkades) di awal, kemudian ada jeda setelah Juni kemudian Juli, Agustus sudah jeda baru dimulai untuk yang Pilkada, jadi mau tidak mau di awal tahun harus langsung dimulai (tahapan Pilkades), soalnya ada dua 'gawean' besar itu," katanya.

Pihaknya juga memastikan bahwa tahapan atau kepentingan dari dua agenda pemilihan itu tidak berbenturan, karena pemkab sudah memperhitungkan dengan memberikan waktu jeda kepada masyarakat yang sudah tenang usai Pilkades baru kemudian menghadapi Pilkada.

24 desa itu adalah Desa Tamanan dan Jambidan (Banguntapan), Karangtengah, Karangtalun, Imogiri (Imogiri), Munthuk (Dlingo), Donotirto, Tirtohargo (Kretek), Bangunjiwo, Tirtonirmolo (Kasihan), Canden (Jetis), Pleret, Wonokromo, Segoroyoso, Bawuran (Pleret), Triwidadi, Sendangsari (Pajangan), Caturharjo (Pandak), Gadingharjo, Srigading (Sanden), Srimulyo (Piyungan), Argodadi (Sedayu), Pendowoharjo, Timbulharjo (Sewon).