Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya kini memfokuskan untuk memburu orang pertama kali yang mengunggah dan menyebarkan video syur serta mencatut nama artis Gisella Anastasia atau akrab disapa Gisel.
"Kita masih mencari siapa yang upload pertama, nanti akan kita lakukan identifikasi terlebih dahulu oleh polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat.
Argo mengatakan pihaknya masih belum mengantongi identitas pelaku yang pertama kali menyebarkan video syur itu.
Dia mengatakan penyidik masih masih memproses dan menelusuri kasus tersebut.
"Identitas pelaku belum ya, masih dalam proses," jelas Argo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gisel melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebar video syur dengan narasi seolah-olah pemeran wanita dalam video tersebut dirinya.
Laporan Gisel telah diterima pihak kepolisan dengan nomor laporan LP/6864/X/219/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor dirinya sendiri.
Pasal yang dikenakan dalam laporan Gisel itu terkait penyebaran video bermuatan asusila atau pencemaran nama baik atau menyebarluaskan video yang bermuatan pornografi.
Untuk Pasal yang dimaksud yakni Pasal 27 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 atau Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 23 ayat 3 UU nomor 19/2016 tentang ITE.
Berita Lainnya
Film "Cek Toko Sebelah 2" gabungkan pola pikir anak vs ortu
Sabtu, 24 Desember 2022 7:00 Wib
Ernest Prakasa: Garap "Cek Toko Sebelah 2" beban berat
Selasa, 20 Desember 2022 6:20 Wib
Pavlyuchenkova menuju final French Open
Jumat, 11 Juni 2021 8:07 Wib
Gisel bungkam usai diperiksa di Polda Metro selama lima jam
Selasa, 17 November 2020 20:03 Wib
Polda Metro segera memeriksa Gisel sebagai saksi perkara video asusila
Jumat, 13 November 2020 21:41 Wib
Polisi sebut Gisel berpotensi diperiksa terkait video asusila
Senin, 9 November 2020 16:17 Wib
Tanggapan Gisella Anastasia soal video syur duduga mirip dirinya
Sabtu, 7 November 2020 20:38 Wib
Gisella susah mengendalikan emosi saat mendampingi Gempi belajar di rumah
Kamis, 21 Mei 2020 0:24 Wib