Bantul (ANTARA) - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta telah membentuk panitia seleksi tingkat daerah untuk menjalankan proses penerimaan calon pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah setempat yang akan segera diumumkan pendaftarannya.
"Jumlah lowongan CPNS sudah final, yaitu sebanyak 601 formasi, dan kemudian langkah kami adalah langsung membentuk panselnya, jadi pansel daerah sudah terbentuk," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul Danu Suswaryanta, di Bantul, Jumat.
Menurut dia, pansel penerimaan CPNS Pemkab Bantul di antaranya berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut, dan setelah dibentuk, panitia langsung mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan termasuk sarana prasarana untuk keperluan seleksi.
"Kita juga melakukan langkah-langkah perhitungan yang lain, termasuk di dalamnya terutama yang berkenaan dengan rencana pelaksanaan seleksi, karena kan pengumuman lowongan besok 11 November, dan setelah itu langsung pendaftaran," katanya.
Danu juga mengatakan, pihaknya juga memperhitungkan tempat untuk proses pemberkasan administrasi setelah pelamar dinyatakan memenuhi syarat dalam pendaftaran via online, dan sampai sekarang ini sudah dipersiapkan tempatnya.
"Kemudian kami juga persiapan dalam rangka sarana prasarana, namun tempat seleksi CPNS yang belum final karena koordinasi dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) DIY belum ada keputusan," katanya lagi.
"Akan tetapi nanti yang jelas kalau tidak bergabung, kita akan melaksanakan seleksi mandiri, jadi Bantul bisa melakukan seleksi sendiri, kalau misalnya tidak bisa bergabung dengan BKD DIY maupun kabupaten dan kota yang lain," katanya pula.
Menurut dia, sebanyak 601 formasi CPNS Pemkab Bantul yang disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) itu terbagi ke dalam tenaga pendidikan atau guru sebanyak 308 formasi, tenaga kesehatan berjumlah 88 formasi, kemudian tenaga teknis 205 formasi.
"Formasi lowongan itu sudah kami verifikasi dan konsultasikan ke Kemenpan, dan memang angkanya itu sudah final. Kalau kemarin kita usulkan 655 formasi, namun diakomodir 601 formasi, berarti ada 54 formasi yang tidak masuk, sehingga akan kita usulkan lagi tahun depan," kata Danu pula.
Berita Lainnya
Bawaslu Bantul mengawasi pembentukan anggota PPK untuk Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 18:12 Wib
KPU Bantul buka pendaftaran PPK Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 13:18 Wib
Bupati Bantul sebut otonomi daerah untuk kesejahteraan dan demokrasi
Kamis, 25 April 2024 13:16 Wib
Pemkab Bantul serahkan sertifikat hasil konsolidasi tanah kepada warga
Rabu, 24 April 2024 18:51 Wib
Usaha lansia pengrajin tas rajut di Bantul, DIY, peroleh bantuan
Rabu, 24 April 2024 5:23 Wib
Bawaslu Bantul melakukan pembentukan panwascam untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:12 Wib
Bantul mulai sosialisasikan padat karya anggaran BKK bagi kelompok pekerja
Selasa, 23 April 2024 16:28 Wib
KPU Bantul buka pendaftaran anggota PPK untuk pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 13:54 Wib