Yogyakarta memprioritaskan pencetakan KTP elektronik untuk perekaman baru

id blanko,e-KTP

Yogyakarta memprioritaskan pencetakan KTP elektronik untuk perekaman baru

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta (Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta melakukan sejumlah upaya untuk mengantisipasi keterbatasan persediaan blanko kartu tanda penduduk elektronik dengan memprioritaskan pencetakan untuk perekaman baru.

“Pencetakan KTP elektronik diprioritaskan untuk perekaman baru, misalnya warga yang baru berusia 17 tahun,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta Sisruwadi di Yogyakarta, Senin.

Sedangkan bagi warga yang membutuhkan KTP elektronik karena kartu tanda penduduk hilang atau rusak, maka tetap dilayani tetapi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta hanya akan menerbitkan surat keterangan.

Surat keterangan tersebut berlaku selama enam bulan dan bisa diperpanjang jika jumlah blanko KTP elektronik di wilayah masih terbatas atau bahkan habis. “Jika blanko KTP elektronik tersedia dalam jumlah cukup, maka warga tinggal melakukan pencetakan saja di kecamatan untuk mengganti surat keterangan,” katanya.

Menurut dia, keterbatasan jumlah blanko KTP elektronik disebabkan telah terdistribusinya seluruh blanko KTP elektronik hasil pengadaan tahun ini ke seluruh kota/kabupaten di Indonesia. Pengadaan blanko KTP elektronik masih dilakukan secara terpusat.

Sisruwadi menyebut, kebijakan untuk memprioritaskan pencetakan KTP elektronik bagi perekaman baru tersebut berlaku secara nasional dan sudah diatur oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Seluruh blanko KTP elektronik sudah terdistribusi ke kota/kabupaten. Sekarang tinggal melakukan upaya untuk memastikan bahwa blanko KTP elektronik ini bisa memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun atau hingga pengadaan baru,” kata Sisruwadi.

Ia memperkirakan keterbatasan blanko tersebut terjadi karena pemerintah pusat menggencarkan distribusi blanko KTP elektronik menjelang pelaksanaan Pemilu 2019 untuk memastikan bahwa pemilih memiliki KTP elektronik sebagai salah satu syarat untuk bisa menggunakan hak pilih mereka.

Pemerintah Kota Yogyakarta, lanjut Sisruwadi, sempat memperoleh jumlah blanko KTP elektronik dalam jumlah banyak yaitu mencapai 5.000 lembar. “Membawanya saja sangat sulit karena berat. Petugas yang mengambil di Jakarta harus menggunakan jasa pengiriman logistik kereta api,” katanya.

Ia menambahkan, ketersediaan blanko KTP elektronik di Kota Yogyakarta dapat terpantau secara “real time” di pusat sehingga pemerintah daerah tidak dapat secara asal mengajukan penambahan blanko. “Kalau persediaan blanko masih banyak, maka pusat tidak akan mengabulkan permintaan,” katanya.

Sekarang, Sisruwadi menyebut, jumlah blanko KTP elektronik yang diterima Kota Yogyakarta biasanya berkisar antara 500 hingga 1.000 keping. “Jumlah blanko ini disesuaikan dengan jumlah warga Kota Yogyakarta. Warga yang sudah melakukan perekaman data juga sudah cukup banyak yaitu 99,3 persen. Tinggal sedikit lagi seluruh warga memiliki KTP elektronik,"  katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024