Disdukcapil Yogyakarta buka layanan di mal pada 2020

id Administrasi kependudukan,adminduk,dindukcapil,kk,e-ktp,kia,Mal

Disdukcapil Yogyakarta buka layanan di mal pada 2020

Ilustrasi layanan administrasi kependudukan menggunakan layanan mobile oleh Disdukcapil Kota Yogyakarta (Eka Arifa Rusqiyati)

layanan di pusat perbelanjaan tersebut tidak dilakukan setiap hari tetapi pada hari tertentu saja yaitu pada Selasa, Rabu, dan Kamis ...

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta terus berupaya melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, salah satunya membuka layanan di pusat perbelanjaan atau mal pada 2020.

“Kami akan membuka layanan administrasi kependudukan secara mobile di Lippo Plaza. Akan ada semacam ‘booth’ khusus di pusat perbelanjaan tersebut mulai 2020,” kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Bram Prasetyo di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, layanan di pusat perbelanjaan tersebut tidak dilakukan setiap hari tetapi pada hari tertentu saja yaitu pada Selasa, Rabu, dan Kamis dengan jam pelayanan mulai pukul 09.00 - 14.00 WIB.

Jenis layanan administrasi kependudukan yang bisa diakses masyarakat melalui layanan di pusat perbelanjaan tersebut adalah perekaman dan penerbitan kartu identitas anak (KIA), perekaman data kependudukan untuk penerbitan e-KTP, cetak kartu keluarga (KK) karena rusak atau hilang.

Perekaman data kependudukan untuk KTP-e bisa dilakukan sekaligus untuk pencetakan KTP-e apabila nomor induk kependudukan (NIK) sudah tunggal. KTP-e bisa dicetak di tempat pelayanan.

Baca juga: Rencana pembentukan BPR Syariah Yogyakarta ditanggapi beragam

“Tetapi jika setelah perekaman diketahui bahwa NIK belum tunggal, maka kami akan terbitkan surat keterangan dan nanti mengambil KTP-e di kantor Disdukcapil,” katanya.

Ia berharap, layanan administrasi kependudukan yang bisa diakses di pusat perbelanjaan tersebut semakin memudahkan masyarakat untuk taat administrasi kependudukan.

“Untuk mengawali layanan di pusat perbelanjaan ini, kami sudah melakukan layanan ‘mobile’ pada Selasa Wage 5 November. Tempatnya di lobby utara Malioboro Mall. Kami juga kerja sama dengan pusat perbelanjaan,” katanya.

Disdukcapil Kota Yogyakarta akan meneruskan layanan “mobile” di Malioboro Mall tiap Selasa Wage pukul 10.00  - 14.00 WIB.

Jenis layanan administrasi kependudukan yang bisa diakses masyarakat adalah penerbitan KIA, pencetakan KK dan rekam data kependudukan untuk penerbitan KTP-e.

Baca juga: Dinas Kebudayaan DIY akan gelar Pekan Budaya Difabel 2019

Penerbitan KIA dilayani asalkan warga membawa fotokopi akta kelahiran dan fotokopi KK serta anak masih berusia 17 tahun kurang dari satu hari. Sedangkan layanan perekaman KTP-e cukup dengan fotokopi kartu keluarga (KK), dan untuk penggantian KK hilang wajib membawa surat kehilangan dari kepolisian serta untuk KK rusak membawa kartu lama yang rusak.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta Sisruwadi mengatakan, layanan administrasi kependudukan dengan cara "mobile" atau jemput bola akan terus diintensifkan pada 2020 sehingga seluruh warga Kota Yogyakarta tertib administrasi kependudukan.

Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024