Pembahasan RAPBD Kota Yogyakarta 2020 masih sesuai jadwal

id RAPBD,pembahasan,yogyakarta

Pembahasan RAPBD Kota Yogyakarta 2020 masih sesuai jadwal

Ketua Banggar DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiyatmoko (Eka Arifa Rusqiyati)

Salah satu anggaran yang akan mengalami kenaikan cukup signifikan adalah pembiayaan untuk jaminan kesehatan daerah yang mengalami kenaikan dari Rp27 miliar menjadi Rp63 miliar pada RAPBD 2020.

Yogyakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta memastikan proses pembahasan RAPBD 2020 masih sesuai tata kala yang ditetapkan sehingga lembaga legislatif tersebut tetap optimistis bahwa persetujuan bersama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta bisa dilakukan sesuai jadwal.

“Saat ini memang masih dalam proses pembahasan rencana kerja dan anggaran (RKA), tetapi semuanya masih sesuai dengan koridor jadwal dan tata kala pembahasan,” kata Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiyatmoko di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, pembahasan RKA dilakukan di tiap komisi bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dan komisi sudah diminta untuk melakukan pencermatan terhadap berbagai kegiatan supaya tidak ada anggaran yang dinilai janggal.

Sejauh ini, Danang mengatakan belum memperoleh informasi dari empat komisi yang ada di DPRD Kota Yogyakarta terkait anggaran yang dinilai janggal. “Mudah-mudahan tidak ada anggaran yang janggal sampai akhir pembahasan hingga penetapan APBD 2020,” katanya.

Baca juga: Disdukcapil Yogyakarta buka layanan di mal pada 2020

Beberapa pencermatan yang perlu dilakukan, lanjut dia adalah anggaran untuk alat tulis kantor seperti penggunaan kertas dan meminta Pemerintah Kota Yogyakarta untuk lebih banyak menggunakan sistem “paperless” melalui e-office.

Salah satu anggaran yang akan mengalami kenaikan cukup signifikan adalah pembiayaan untuk jaminan kesehatan daerah yang mengalami kenaikan dari Rp27 miliar menjadi Rp63 miliar pada RAPBD 2020. Kenaikan tersebut salah satunya disebabkan naiknya premi pembayaran kepesertaan BPJS Kesehatan di kelas III sekitar dua kali lipat.

Selain itu, alokasi anggaran yang berpotensi mengalami kenaikan adalah alokasi gaji untuk tenaga bantu dan tenaga teknis, menyesuaikan nilai upah minimum kota (UMK) pada 2020 yaitu Rp2.000.400 per bulan atau naik Rp154.000 per bulan dibanding UMK 2019.

Danang menyebut, finalisasi RAPBD 2020 oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ditargetkan dilakukan pada 27 November dan batas akhir penandatanganan persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif untuk APBD 2020 adalah pada 30 November.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta merencanakan total pendapatan daerah dalam RAPBD 2020 bisa mencapai Rp1,7 triliun yang berasal dari tiga sumber yaitu pendapatan asli daerah Rp683,8 miliar, dana perimbangan Rp897,8 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp181 miliar.

Meskipun demikian, dalam RAPBD 2020 diperkirakan masih terjadi defisit karena Pemerintah Kota Yogyakarta merencanakan anggaran belanja sebesar Rp1,89 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp775,6 miliar dan belanja langsung Rp1,12 triliun.
Baca juga: Yogyakarta mewajibkan pemilik gedung dan reklame pasang CCTV

Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024