Permintaan kartu pencari kerja di Yogyakarta naik drastis pada masa pendaftaran CPNS

id kartu pencari kerja,pendaftaran cpns,penerimaan cpns

Permintaan kartu pencari kerja di Yogyakarta naik drastis pada masa pendaftaran CPNS

Pelayanan penerbitan AK-1 atau kartu tanda pencari kerja di Kota Yogyakarta. (ANTARA/Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - Permintaan penerbitan kartu tanda pencari kerja atau AK-1 di Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta meningkat signifikan bersamaan dengan pembukaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil.

“Sebelum ada pembukaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS), jumlah permohonan penerbitan AK-1 sekitar 20 per hari dan hingga tengah hari ini sudah mencapai sekitar 60 permohonan karena kartu ini menjadi syarat pendaftaran CPNS,” kata Pengantar Kerja Madya Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Sri Hartati di Yogyakarta, Jumat.

Ia memperkirakan, jumlah permohonan penerbitan AK-1 akan naik hingga berakhirnya masa pendaftaran CPNS.

“Penerbitan AK-1 ini gratis, pemohon tidak perlu mengeluarkan biaya apapun. Tidak membutuhkan waktu lama untuk penerbitannya. Sekitar 15 menit saja. Ini sesuai standar layanan kami yang sudah mendapatkan ISO,” katanya.

Pencari kerja saat mengajukan permohonan penerbitan AK-1 harus menyerahkan berkas seperti fotokopi KTP, fotokopi ijazah terakhir, pas foto 3x4 dua lembar, dan sertifikat keterampilan atau keterangan pengalaman kerja bila ada.

Selain datang langsung ke layanan penerbitan AK-1 di Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, pemohon bisa melakukan permohonan secara daring dengan memasukkan data yang diperlukan.

Permohonan AK-1 secara daring bisa diakses melalui laman ayokitakerja.kemnaker.go.id. “Data yang dibutuhkan bisa diisi secara online. Pencari kerja tinggal datang ke kantor dinas untuk mencetak AK-1 dengan membawa kelengkapan syarat untuk verifikasi. Prosesnya pasti lebih cepat,” katanya.

Pelayanan penerbitan AK-1 di Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta diperuntukkan bagi warga Kota Yogyakarta saja. “Untuk pencari kerja dari luar Kota Yogyakarta tetap bisa dilayani, tetapi datanya tidak dimasukkan secara online. Hanya kami layani manual saja,” katanya.

Dengan didata secara daring, lanjut Sri Hartati, data pencari kerja akan terhubung dengan basis data lowongan kerja di Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi sehingga saat ada lowongan kerja dengan spesifikasi yang sesuai bisa langsung ditawarkan ke pencari kerja.

“Perusahaan memperoleh tenaga kerja yang sesuai dan pencari kerja pun akan memperoleh pekerjaan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki,” katanya.

Sri Hartati mengatakan, permohonan AK-1 tidak hanya bisa dilakukan oleh pencari kerja yang belum memperoleh pekerjaan apapun, tetapi warga yang sudah bekerja pun bisa memperoleh kartu tersebut.

Kartu tanda pencari kerja tersebut memiliki masa berlaku selama dua tahun. Jika belum memperoleh pekerjaan, maka pencari kerja diminta melapor rutin tiap enam bulan sekali. “Tujuannya untuk pemutakhiran basis data,” katanya.

Hingga September tahun ini, Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerj,a dan Transmigrasi Kota Yogyakarta mencatat sebanyak 1.341 pencari kerja yang didominasi lulusan SMK sebanyak 475 pencari kerja, diikuti lulusan S1 dan D4 sebanyak 427 orang.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta Kris Sardjono Sutedjo mengatakan, sebagian besar syarat pendaftaran CPNS tahun ini sama dengan tahun sebelumnya.

“Ada sedikit perbedaan saja. Jika sebelumnya kami tidak memasukkan syarat AK-1 dan SKCK, maka pada pendaftaran tahun ini kedua syarat itu dimasukkan. IPK minimal juga dinaikkan menjadi 3,0 dari 2,85,” katanya.