Legislator mengingatkan potensi konflik Pilkades "e-voting" perlu diwaspadai

id Pilkades e-voting,Kabupaten Sleman,Sleman,E-voting

Legislator mengingatkan potensi konflik Pilkades "e-voting" perlu diwaspadai

Ilustrasi-Pemilihan Kepala Desa. (Antaranews.com)

Sleman (ANTARA) - Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Sumaryatin meminta kepada semua pihak agar mewaspadai potensi konflik pemilihan kepala desa (Pilkades) e-voting yang akan dilaksanakan Maret 2020.

"Persaingan politik lokal justru lebih keras. Konflik horisontal harus dapat diantisipasi oleh teknologi pada penerapan Pilkades e-voting 2020 mendatang," kata Sumaryatin di Sleman, Jumat.

Menurut dia, sistem teknologi yang diterapkan, harus mampu mengantisipasi kemungkinan sabotase. Termasuk kondisi-kondisi lain yang bersifat force majeure.

"Kemungkinan dapat terjadi karena faktor-faktor teknis maupun politis," katanya.

Ia mengatakan, sistem e-voting mendatang harus memiliki jaminan mutu yang baik. Sehingga e-voting mampu mengantisipasi kesalahan dan kejadian-kejadian yang tak diinginkan lainnya.

"Sistem ini adalah hal yang baru bagi masyarakat. Oleh karenanya, agar pemerintah serius dalam sosialisasi kepada SDM pelaksana dan masyarakat desa. Jangan sampai dengan penerapan sistem yang baru ini membuat tingkat partisipasi masyarakat justru menurun," katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sleman Priyo Handoyo mengatakan tahapan sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan pada 25 November.

"Kalau untuk sosialisasi ke perangkat desa sudah dilakukan terlebih dahulu. Teknisnya sudah disampaikan ke perangkat (desa), baru nanti menyusul untuk masyarakat," katanya.

Priyo mengatakan, pihaknya saat ini sudah siap untuk melaksanakan pilkades serentak pada Maret 2020.

"Saat ini kesiapannya sudah hampir 100 persen. Termasuk persiapan untuk alat yang akan digunakan dalam pilkades. Mudah-mudahan tidak ada kendala," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024