Satpol PP Yogyakarta mutakhirkan peta kerawanan ketertiban wilayah

id Ketertiban,peta,kerawanan,Satpol PP

Satpol PP Yogyakarta mutakhirkan peta kerawanan ketertiban wilayah

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto (Eka Arifa Rusqiyati)

Yogyakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta memutakhirkan peta kerawanan ketertiban wilayah yang diharapkan dapat memberikan gambaran terbaru mengenai kondisi wilayah sebagai dasar pengambilan kebijakan untuk perlindungan masyarakat.

“Salah satu upaya pemutakhiran dilakukan dengan mengumpulkan data dari kecamatan untuk memberikan gambaran mengenai situasi dan kondisi ketertiban di wilayah,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto di Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, salah satu dasar yang digunakan untuk penyusunan peta potensi kerawanan wilayah adalah kegiatan penegakan peraturan daerah yang menjadi kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta.

Di antaranya, aturan pedagang kaki lima (PKL) seperti lokasi larangan maupun lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan, kerawanan sosial, penyakit masyarakat, potensi pelanggaran perizinan, pelanggaran kebersihan, dan berbagai pelanggaran perda lainnya.

Meskipun melakukan pemutakhiran peta, namun Agus memperkirakan tidak akan ada banyak perubahan mengenai potensi kerawanan ketertiban dan ketenteraman di wilayah.

“Misalnya PKL liar yang berjualan tanpa izin atau berjualan di lokasi terlarang. Saya kira, potensinya sangat kecil karena masyarakat pun saat ini sudah banyak memahami aturan,” katanya.

Agus mengatakan, Satpol PP Kota Yogyakarta memiliki sejumlah program untuk membangun kesadaran tertib aturan di masyarakat, di antaranya melalui gerakan Kampung Panca Tertib (Pantib) yang kemudian berkembang menjadi Pantib for School sehingga penanaman nilai ketertiban bisa dilakukan sejak dini.

Gerakan Kampung Panca Tertib digulirkan sejak 2015. Setiap kampung dapat memilih fokus pada salah satu dari lima aspek ketertiban yang sudah ditetapkan agar sesuai dengan karakteristik di wilayah. Kelima aspek ketertiban dalam gerakan tersebut meliputi tertib daerah milik jalan, tertib bangunan, tertib usaha, tertib lingkungan dan tertib sosial.

Setiap Kampung Panca Tertib juga memiliki pelopor ketertiban yang bertugas mengawal komitmen kampung untuk mewujudkan ketertiban sesuai kesepakatan bersama.

Hingga saat ini setidaknya sudah ada lebih dari 70 Kampung Panca Tertib yang terbentuk.

Sedangkan untuk Pantib for School, saat ini sudah dideklarasikan di enam sekolah sebagai rintisan dari jenjang TK hingga SMA/SMK yaitu, TK Negeri 3 Yogyakarta, SD Negeri Tegalmulyo, SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta, SMK Muhammadiyah 3 Yogyakarta, SMA Muhammadiyah 7 Yogyakarta, dan SMP Negeri 5 Yogyakarta.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024