Bantul (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan mayoritas angkutan umum di wilayah ini tidak layak beroperasi karena kondisinya tidak memenuhi persyaratan untuk diberikan izin operasional.
"Kita di Bantul ada sekitar 95an angkutan, akan tetapi yang memenuhi syarat dan diberi izin itu cuma delapan angkutan, jadi kebanyakan sudah usia tua, tidak layak, sehingga kita tidak berani mengeluarkan izin," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul Aris Suhariyanta di Bantul, Rabu.
Menurut dia, mayoritas angkutan umum di Bantul tidak layak beroperasi karena usia armada sudah tergolong tua, hal itu dikarenakan pengusaha maupun pemilik angkutan enggan melakukan peremajaan atau memperbaharui baik komponen maupun busnya.
"Angkutan umum itu kita rutin setiap tiga bulan sekali kita melakukan pembinaan baik itu kru angkutan maupun pengusaha bus-nya, itu rutin kita laksanakan, namun demikian kalau kita melihat semangat mereka pengusaha yang punya bus itu malas kalau mau meremajakan busnya," katanya.
Jadi, sepertinya mereka hanya mau menunggu bus itu sampai tidak layak pakai, kalau masih layak ya akan jalan terus, kalau tidak ya sudah maunya berhenti, katanya.
Aris mengatakan, meski mayoritas angkutan umum tidak layak pakai, namun pengusaha tetap mengoperasikan armada untuk mengangkut penumpang, namun pihaknya tetap tidak dapat melakukan tindakan, kecuali angkutan tersebut kedapatan atau terjaring razia atau operasi petugas gabungan.
"Kayaknya iya (beroperasi), jadi kita kalau pas ada operasi baru kita tindak, kalau nggak kita tidak bisa berbuat banyak, sehingga itu (penindakan) ranahnya kita libatkan kepolisian. Biasanya di Bantul ada operasi sendiri, karena kita juga diminta membantu provinsi," katanya.
Menurut dia, pemilik armada enggan meremajakan angkutan bus karena kemungkinan sekarang ini bisnis jasa transportasi tersebut sudah lesu yang diakibatkan karena minim penumpang, bahkan di daerah tertentu sudah tidak ada penumpang, sehingga pendapatan minim.
"Kalau penumpang tidak ada, penghasilan minim mau menanamkan modal untuk angkutan umum kan berat, kalau ada penumpang pagi sama siang saja pas jam sekolah, itupun tidak bisa penuh," katanya.
Dia menyebutkan, angkutan umum di Bantul itu diantaranya bus jurusan Jogjakarta - Kretek (Parangtritis Bantul), angkutan Jogjakarta - Imogiri, angkutan Jogjakarta - Srandakan.
Berita Lainnya
Polres Bantul menyiita puluhan kilogram bahan petasan dalam razia Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024 18:12 Wib
RSUD Bantul menambah layanan ruang Cath-Lab dan layanan bedah saraf
Kamis, 28 Maret 2024 17:16 Wib
KPU Bantul mengadakan sayembara desain maskot dan jingle Pilkada 2024
Kamis, 28 Maret 2024 12:53 Wib
Pemkab Bantul meminta ASN perhatikan aturan cuti bersama Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 12:50 Wib
Bantul menerbitkan edaran mobil dinas tidak boleh untuk mudik Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 15:44 Wib
KPK mengobservasi calon percontohan kabupaten antikorupsi di Bantul
Rabu, 27 Maret 2024 13:58 Wib
Pemkab Bantul membangun gedung fasilitas layanan perpustakaan umum
Rabu, 27 Maret 2024 13:58 Wib
Bupati sebut Jaksa Masuk Sekolah cegah guru salah memanfaatkan keuangan
Rabu, 27 Maret 2024 0:03 Wib