Baliho bakal cabup dan cawabup Sleman mulai bermunculan

id Pilkada Serentak,Sleman,Bawaslu Kabupaten Sleman,Pilkada 2020

Baliho bakal cabup dan cawabup Sleman mulai bermunculan

Ilustrasi Pilkada serentak (HO)

publikasi baru boleh dilakukan setelah muncul rekomendasi dari DPP. Itu jika mengacu pada instruksi.
Sleman (ANTARA) - Baliho yang dipasang bakal calon bupati (cabup) maupun bakal calon wakil bupati (cawabup) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai bermunculan meskipun tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 belum dimulai.

"Pemasangan baliho tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran, karena nama-nama yang ada dalam baliho tersebut belum ditetapkan secara resmi sebagai sebagai cabup maupun cawabup," kata Kordiv Hukum, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar di Sleman, Minggu.

Menurut dia, masa kampanya untuk Pilkada 2020 berlangsung selama 71 hari, mulai 11 Juli hingga 19 September 2020.

"Kampanye akan mulai dilakukan setelah ada penetapan calon oleh KPU Kabupaten Sleman," katanya.

Baca juga: Sensor ketinggian air di Sungai Boyong rusak dan diganti dengan CCTV

Setelah sebelumnya ada nama Mumtaz Rais dan Najib, kini giliran kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memasang baliho dengan ukuran besar.

"Nama yang ada di baliho tersebut belum ditetapkan secara resmi sebagai cabup maupun cawabup untuk Pilkada 2020. Jadi sah-sah saja untuk memasang baliho," katanya.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sleman Koeswanto membenarkan jika nama yang terpampang di baliho itu merupakan kader PDIP.

"Namun kami tidak bisa melarang pemasangan baliho tersebut, karena itu hak dia," katanya.

Baca juga: Sleman gelar "Creative Millennialpreneurs Festival"

Menurut dia, nama Supriyanto merupakan salah satu dari lima kandidat calon wakil bupati. Namanya termasuk yang diserahkan ke DPP PDIP untuk dipertimbangkan diusung dalam Pilkada 2020 mendatang.

"Tapi memang disayangkan munculnya baliho tersebut, instruksi dari DPP untuk Pilkada Sleman sudah jelas. Yakni belum diperbolehkan untuk mempublikasikan identitas nama. Tetapi kami tidak bisa berbuat apa-apa," katanya.

Koeswanto mengatakan, publikasi baru boleh dilakukan setelah muncul rekomendasi dari DPP. Itu jika mengacu pada instruksi.

Namun, dengan kemunculan baliho itu, pihaknya berencana untuk melakukan pertemuan dengan kadernya tersebut.

"Kami akan melakukan pertemuan secara pribadi terkait pemasangan baliho tersebut," katanya.
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024