Pemkab Kulon Progo diminta sosialisasikan larangan buang sampah ke sungai

id larangan buang sampah ke sungai,Pantai Trisik,Kulon Progo

Pemkab Kulon Progo diminta sosialisasikan larangan buang sampah ke sungai

Kawasan Pantai Trisik Kabupaten Kulon Progo dipenuhi sampah organik dan anorganik. Hal ini menyebabkan bau tidak sedap dan mengganggu keindahan. ANTARA/Sutarmi

Kulon Progo (ANTARA) - Paguyuban Wisata Pantai Trisik Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta Dinas Lingkungan Hidup proaktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan membuang sampah ke Sungai Progo karena sampah akan masuk ke Pantai Trisik dan berdampak pada penurunan kunjungan wisatawan.

Ketua Paguyuban Wisata Pantai Trisik, Sumardi di Kulon Progo, Minggu, mengatakan sampah yang mengotori kawasan Pantai Trisik berasal dari Sungai Progo, sehingga perlu adanya sosialisasi tidak membuang sampah di sungai.

"Kami berharap Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait harus ada upaya pencegahan dan imbauan larangan membuang sampah dari hulu sampai muara. Selain itu, harus dilakukan sosialisasi secara terus menerus," kata Sumardi.

Ia mengatakan Pantai Trisik berlokasi di muara Sungai Progo, sehingga pada musim hujan, sampah di kawasan Trisik akan menumpuk.

Penanganan sampah menjadi tanggung jawab semua pihak, khususnya masyarakat yang berada di sepanjang jalur sungai supaya tidak membuang sampah ke sungai.

"Penanganannya harus ada kesadaran setiap wilayah yang dilalui aliran Sunga Progo. Sejauh ini, Pantai Trisik hanya menerima kiriman sampah dan tidak bisa menolak," katanya.

Paguyuban Wisata Pantai Trisik juga telah membersihkan sampah secara berkala. Pada saat banjir, sampah yang mengotori Pantai Trisik sampai ribuan kubik. Hal ini tidak mungkin dapat dibersihkan dalam satu minggu dengan mengerahkan seluruh kekuatan warga.

"Untuk itu harus ada penanganan mulai dari hulu, yakni dari Gunung Merapi sampai muara," katanya.

Hal yang sama diungkapkan Kepala Dusun Trisik, Desa Banaran, Kecamatan Galur, Jaka Samudra. Ia mengatakan masalah tahunan yang dihadapi pokdarwis dalam mengembangkan Pantai Trisik, yakni sampah dari hulu yang sangat banyak. Sampah akan terus menumpuk pada musim hujan.

Sampah yang masuk ke Pantai Trisik, bukan lagi sampah kayu atau daun-daun, tetapi sudah dalam wujud sampah plastik. Hal ini sangat memprihatinkan dan sangat miris.

"Sampah dari Sungai Progo ini merupakan masalah tahunan di Pantai Trisik. Setiap kali dibersihkan, selang beberapa menit sudah ada lagi. Hal ini perlu ada kebijakan pemkab dalam penanganan sampah di pantai," katanya.