Yogyakarta targetkan produksi 600 ton gabah kering panen 2020

id Panen,padi,gabah kering,yogyakarta

Yogyakarta targetkan produksi 600 ton gabah kering panen 2020

Ilustrasi - Panen raya di salah satu lahan persawahan di Kota Yogyakarta. ANTARA/Eka Arifa Rusqiyati/am

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta memasang target mampu memproduksi sekitar 600 ton gabah kering pada 2020 meskipun luas lahan pertanian di kota tersebut tidak terlalu luas yaitu sekitar 52,3 hektare.

“Target produksi gabah ini sudah disepakati dengan Pemerintah DIY dan BPS. Jumlahnya pun disesuaikan dengan rata-rata produksi dalam beberapa tahun terakhir yaitu antara 500 ton hingga 700 ton. Kami pilih angka tengahnya, 600 ton,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, target produksi gabah tersebut diperoleh dari perkiraan produksi dari tiap haktare lahan sawah di Kota Yogyakarta yang mencapai sekitar 5,8 ton dengan rata-rata panen dilakukan dua kali setahun meskipun ada beberapa lahan sawah yang mampu panen tiga kali setahun.

“Target produksi per hektare memang 5,8 ton tetapi di Kecamatan Tegalrejo pada tahun ini bisa memproduksi hingga 6,5 ton gabah kering per hektarenya. Beras yang dihasilkan pun berkualitas baik,” katanya.



Sugeng optimistis bahwa target produksi gabah kering tersebut dapat tercapai pada 2020 karena kondisi lahan sawah di Kota Yogyakarta relatif subur dan Pemerintah Kota Yogyakarta sudah mengeluarkan aturan untuk menjaga agar luas sawah terjaga.

Selain itu, lanjut dia, kondisi irigasi atau kebutuhan pengairan bagi lahan sawah bisa tercukupi dengan baik sehingga tanaman padi maupun tanaman lain yang ditanam bisa tumbuh dengan baik.

Meskipun demikian, Sugeng menyebutkan tidak semua lahan sawah mampu memproduksi gabah kering karena ada beberapa pemilik yang terus berupaya mengajukan permohonan untuk mengeringkan sawah sehingga bisa digunakan untuk kepentingan lain.



Pemilik pun memilih untuk membiarkan lahan sawahnya tanpa ditanami apapun dengan harapan pemerintah bisa mengabulkan permohonan yang diajukan.

“Tetapi, sudah ada peraturan wali kota yang menyebutkan bahwa lahan sawah dengan irigasi teknis tetap harus dipertahankan sebagai lahan sawah. Sudah ada aturan penundaan pemberian izin perubahan penggunaan tanah,” katanya.

Selain menargetkan produksi gabah kering, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta juga memasang target untuk menggelar panen raya padi setidaknya satu kali dalam setahun dan panen sayur setidaknya enam kali dalam setahun.

Panen sayur dilakukan di sejumlah kampung sayur yang kini sudah terbentuk hampir merata di seluruh wilayah Kota Yogyakarta.