Bantul (ANTARA) - Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyosialisasikan program monitoring, pelaporan dan pembayaran pajak daerah secara online kepada para wajib pajak di wilayah ini guna mengoptimalkan penerimaan pendapatan pada sektor pajak daerah.
"Upaya optimalisasi penerimaan dari sektor pajak senantiasa perlu terus dilakukan, guna memenuhi kebutuhan anggaran daerah," kata Bupati Bantul Suharsono dalam pengarahan pada acara sosialisasi kepada wajib pajak Bantul tentang program monitoring, pelaporan dan pembayaran pajak daerah secara online di Bantul, Senin.
Menurut dia, apalagi anggaran daerah sangat dibutuhkan khususnya untuk pembangunan infrastruktur dan pemenuhan jaminan sosial yang perlu banyak mendapat perhatian dan seluruhnya diarahkan untuk mencapai visi Bantul yang sehat, cerdas dan sejahtera.
Oleh karena itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mempunyai komitmen untuk terus melakukan perbaikan pelayanan untuk mengimbangi ketaatan para wajib pajak. Dan juga dalam pengelolaan pajak diperlukan adanya kepercayaan dan inovasi.
"Karena itu, kami menyambut baik dengan disosialisasikannya sistem monitoring, pelaporan dan pembayaran pajak daerah secara online. Dengan kemudahan dan transparansi ini tentunya akan sangat mendukung pemkab dalam mewujudkan Smart Regency," katanya.
Di sisi lain yang sama dengan sistem online tersebut, kata dia, diharapkan akan mendorong masyarakat khususnya wajib pajak untut taat membayar pajak karena akan ada kemudahan sehingga upaya peningkatan dan optimalisasi pemungutan pajak daerah dapat dilakukan.
"Selain itu, dengan sistem yang transparan tersebut menjadi salah satu upaya yang preventif bagi para pengelola pendapatan daerah agar tidak terjerumus ke dalam tindakan koruptif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul Trisna Manurung mengatakan sosialisasi sistem itu dalam rangka optimalisasi pendapatan pajak daerah, karena mulai dari monitoring, kemudian pelaporan sampai pada pembayaran oleh wajib pajak bisa dilakukan secara online.
"Dari sisi monitoring, rencana kita bekerjasama dengan Bank BPD, yaitu memasang typing mesin atau typing box untuk melihat transaksi mereka. Dari sisi pelaporan kita akan ada program SPTPD (surat pemberitahuan pajak daerah) online, dari situ nanti harapannya dia membayar di BPD," katanya.
Berita Lainnya
Penerimaan pajak mencapai Rp342,88 triliun
Senin, 25 Maret 2024 21:06 Wib
Insentif pajak diharapkan hadirkan banyak pilihan kendaraan listrik di Indonesia
Rabu, 20 Maret 2024 4:38 Wib
Dirjen Pajak: Pemerintah terus mengkaji kebijakan kenaikan PPN 12 persen
Selasa, 19 Maret 2024 16:27 Wib
Pemkot Yogyakarta menghapus sanksi administrasi terlambat bayar PBB
Selasa, 19 Maret 2024 11:38 Wib
Perkara pajak, pelatih Real Madrid, Carlo Ancelotti, terancam dibui
Kamis, 7 Maret 2024 3:37 Wib
Pajak kripto pengaruhi nilai transaksi domestik
Rabu, 28 Februari 2024 5:54 Wib
Pemerintah beri insentif pajak mobil listrik
Jumat, 23 Februari 2024 19:47 Wib
Realisasi pajak kripto tembus Rp39,13 miliar
Jumat, 23 Februari 2024 7:06 Wib