Pemkab Kulon Progo pesimistis mampu mendongkrak PAD 15 hingga 20 persen

id Kenaikan PAD,Kulon Progo,BKAD Kulon Progo

Pemkab Kulon Progo pesimistis mampu mendongkrak PAD 15 hingga 20 persen

Kepala BKAD Kulon Progo Triyono. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pesimistis mampu mendongkrak pendapatan asli daerah antara 15 persen hingga 20 persen pada 2020-2022, meski mengerahkan segala upaya untuk merealisasikannya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo Triyono di Kulon Progo, Senin, mengatakan pada saat rapat pembahasan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah (RPJMD) 2017-2022, anggota DPRD Kulon Progo menghendaki kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) berkisar antara 15 persen hingga 20 persen.

"Kami harus realistis, pertumbuhan PAD di Kulon Progo sejak 2014 hingga 2019 ini berkisar antara enam persen hingga delapan persen. Sehingga kenaikan PAD pada 2020-2022 yang dituangkan dalam RPJMD 2017-2022, kami proyeksikan hanya berkisar tujuh hingga delapan persen," kata Triyono.

Ia mengatakan kalau dewan menghendaki kenaikan PAD berkisar 15 persen hingga 20 persen, pihaknya kesulitan untuk menggali peningkatan PAD tersebut. Sehingga, pihaknya tetap bertahan kenaikan PAD berkisar tujuh sampai delapan persen.

Pada 2020 sendiri, PAD diproyeksikan sekitar Rp247,92 miliar. Pada 2021 diproyeksikan menjadi Rp261,48 miliar dan 2022 diproyeksikan Rp284,18 miliar. Artinya kenaikan berkisar tujuh hingga delapan persen.

"Bukannya kami tidak mau menaikan PAD antara 15 persen hingga 20 persen, tapi kami sudah menghitung dengan potensi maksimal," katanya.

Triyono mengatakan PAD Kulon Progo ini ditopang dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan (BUMD), dan lain-lain PAD yang sah berasal dari BLUD (rumah sakit dan puskesmas). Pendapatan lain-lain PAD yang sah dikembalikan ke RSUD dan puskesmas. Sehingga meski masuk PAD, tapi tidak bisa digunakan untuk pembangunan di Kulon Progo.

"Intinya, PAD yang dapat digunakan untuk pembangunan hanya pajak daerah, retribusi daerah, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan (BUMD)," katanya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi mengatakan beroperasinya Bandara Internasional Yogyakarta secara penuh pada 2020 dan diikuti dengan pembangunan tol dan percepatan pembangunan lain, maka pendapatan asli daerah harus dinaikan.

Pendapatan PAD Kulon Progo harus naik minimal 20 persen setiap tahun. Saat ini, PAD Kulon Progo masih berkisar pada angka Rp230 miliar, mestinya 2020, PAD Kulon Progo di atas Rp300 miliar.

"Ini namanya progresif. Artinya pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta yang ada di Kulon Progo mampu mendongkrak PAD secara nyata, dan diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.