BPJamsostek buka program vokasi bagi pekerja terkena PHK

id bpjamsostek,vokasi,pekerja

BPJamsostek buka program vokasi bagi pekerja terkena PHK

Kepala BPJamsostek Cabang Yogyakarta Ainul Khalid (HO-BPJamsostek Yogyakarta)

Yogyakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) membuka program Vokasi Indonesia Bekerja bagi para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Program pelatihan itu untuk menunjang keahlian dan keterampilan para mantan pekerja," kata Kepala BPJamsostek Cabang Yogyakarta Ainul Khalid di Yogyakarta, Senin.

Program vokasi itu, menurut dia, hanya diberikan kepada para pekerja yang terkena PHK, masa kontrak habis atau tidak diperpanjang. Yogyakarta menjadi salah satu "pilot project" program vokasi tersebut selain Semarang dan Surakarta.

"Kami akan memberikan pelatihan sesuai keahlian masing-masing mantan pekerja yang terkena PHK, termasuk yang 'resign' atau habis kontrak," kata Ainul.

Ia mengemukakan, mantan pekerja yang bisa mengikuti program vokasi tersebut adalah peserta yang terkena PHK tidak lebih dari dua tahun. Selain itu, peserta program vokasi tersebut sudah menjadi peserta BPJamsostek selama minimal satu tahun.

Pada tahap awal pelaksanaan program vokasi tersebut BPJamsostek Yogyakarta bekerja sama dengan Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) DIY. 

"Program vokasi angkatan pertama tersebut diikuti oleh sebanyak 20 peserta pada 7 November 2019. Para peserta diberi pelatihan membatik di BBKB selama tiga minggu, dan mendapatkan uang saku Rp40.000 per orang per hari," katanya.

Menurut dia, BPJamsostek Yogyakarta memiliki kuota sebanyak 225 orang untuk program vokasi tersebut. Setelah mendapat pelatihan diharapkan mantan pekerja tersebut bisa kembali terserap di dunia kerja.

"Syukur bisa membuka usaha secara mandiri. Program vokasi itu lebih pada penguatan 'skill' dan keterampilan bagi mantan pekerja," kata Ainul.

Sementara itu, mantan Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Jateng dan DIY Mochamad Triyono menekankan pentingnya perlindungan bagi para pekerja.

"Berbagai program yang ditawarkan BPJamsostek baik Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua maupun Jaminan Pensiun akan melindungi kepentingan pekerja," kata Triyono.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024